Daya Motor

Terkait Dugaan Penerbitan Ijazah Palsu, Satreskrim Polresta Cirebon Panggil Sosok Ini

Terkait Dugaan Penerbitan Ijazah Palsu, Satreskrim Polresta Cirebon Panggil Sosok Ini

CIREBON - Kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu bakal calon kuwu di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon terus selidiki Satreskrim Polresta Cirebon.

 

Bahkan, pihak penyidik Satreskrim Polresta Cirebon memanggil WN selaku Kepala SMP PGRI Astanajapura, Kamis (18/11/2021).

 

WN menjalani pemeriksaan atas penerbitan surat keterangan pengganti ijazah atasnama sang calon kuwu berinisial NS.

 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP Anton melalui Wakasat Reskrim Iptu Moch Riffianto membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan kepada WN sebagai saksi.

 

\"Benar kami melakukan panggilan kepada Kepala SMP PGRI Astanajapura. Pemanggilan ini atas pelaporan dugaan ijazah palsu,\" ujar Iptu Moch Riffianto, Kamis (18/11/2021).

 

Sementara itu di tempat terpisah, Dan Bildansyah SH selaku penasihat hukum dari H Ahmad Djauhari warga Desa Bandengan mengatakan,  WN menjalani pemeriksaan karena telah mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah atas nama NS.

 

\"WN selaku kepala sekolah mengeluarkan dua surat bernomor dan tanggal yang sama tetapi dengan isi yang berbeda. Yang satu berisi keterangan tentang kelulusan NS dari SMP tersebut, satu lagi keterangan tentang ijazah bakal calon kuwu yang hilang,\" katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: