Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Sahroni: Telak Dilanggar

Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Sahroni: Telak Dilanggar

Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang disebut sebagai pelanggaran. -Ist-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Penggunaan gas air mata di Stasiun Kanjuruhan, dipertanyakan Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Menurut Ahmad Sahroni, penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan saat pengamanan massa adalah pelanggaran yang harus diusut tuntas.

Karena itu, Ahmad Sahroni meminta penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan agar diusut. Termasuk mereka yang terlibat di lapangan.

"Turut berduka cita yang dalam bagi semua saudara kita yang telah gugur tadi malam semoga Amal ibadahnya di terima Allah SWT," kata Ahmad Sahroni, dalam keterangannya, Minggu, 2, Oktober 2022.

BACA JUGA:Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Mahfud MD: Bukan Bentrok Antar Suporter

BACA JUGA:Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Dia mengaku sedih melihat tragedi yang terjadi  tadi malam. Mengapa dilakukan dengan cara tersebut. Sehingga menimbulkan korban jiwa.

"Sedih banget Liat keadaan tadi malam. Kenapa melakukan cara itu? Kenapa?" tanya Sahroni.

Ditegaskan Sahroni, siapapun yang bertindak di lapangan tadi malam, agar diusut tuntas dan dilakukan tindakan.

"Siapapun yang bertindak di lapangan harus diperiksa. Harus segera dicopot. Siapapun," tegas Sahroni.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Airlangga Hartarto Sampaikan Duka Cita Mendalam

BACA JUGA:Dugaan Penyebab Banyak Korban Meninggal Dunia di Stadion Kanjuruhan Malang

Seperti diketahui, dikabarkan kejadian pasca pertandingan di Stadion Kanjuruhan antara Arema FC vs Persebaya menimbulkan 130 korban jiwa dan ratusan lain terluka.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti tragedi di Stadiun Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Mahfud MD menyebutkan, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, bukan bentrok antar suporter. Tetapi para korban meninggal karena sesak nafas dan terinjak.

Ditegaskan Mahfud MD, tidak ada suporter Persebaya Surabaya di lokasi. Sebab, memang tidak diperbolehkan untuk menonton.

BACA JUGA:Pertandingan Persib vs Persija Hari Ini Kemungkinan Ditunda, PSSI Liburkan Liga 1 Satu Minggu

BACA JUGA:Jumlah Korban Meninggal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan 127, Kapolda Jatim: 3 Ribu Turun ke Lapangan

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," kata Mahfud.

Menurut Menko Polhukam, korban yang meninggal dunia juga luka, kebanyakan karena berdesakan, saling himpit dan terinjak-injak. Juga ada yang sesak nafas.

"Tidak ada korban pemukulan dan penganiayaan suporter. Para korban meninggal karena desak-desakan, saling himpir dan terinjak-injak serta sesak nafas," katanya.

Mahfud juga mengungkap aparat sebelumnya sudah mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang agar dilaksanakan sore. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.

BACA JUGA:Megharukan, Polresta Cirebon Pertemukan Anak Korban Penganiayaan di Pabuaran dengan Ibu Kandung

BACA JUGA:Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Berdarah, Cerita Pilu Seorang Ibu: Ya Allah Anaku Meninggal

"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan."

"Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: