Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Cirebon, Berlangsung 14 Hari

Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Cirebon, Berlangsung 14 Hari

Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah Polres Cirebon Kota.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Jadwal Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 berlangsung mulai hari ini, Senin 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober mendatang.

Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dimulai per hari ini, diawali dengan apel koordinasi melibatkan berbagai instansi termasuk TNI hingga SKP Pemerintah Kota Cirebon.

Adapun jadwal Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut berlangsung secara serentak selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan utamanya adalah mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan hingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

BACA JUGA:Ayu Dewi dan Regi Datau Setelah Heboh Isu Selingkuh dengan Denise Chariesta, Begini Sikapnya

BACA JUGA:Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2022, Berikut Hasil dan Klasemen

Salah satu yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah pengendara di bawah umur. Juga penggunaan telepon selular saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menambahkan, Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Juga mengusung upaya memperbaiki cotra Polri terutama Polantas di hadapan masyarakat.

Di Polres Cirebon Kota, apel koordinasi Operasi Zebra Lodaya dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar.

BACA JUGA:Penting! Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022, Simak 7 Hal Ini dan Jangan Melanggar

BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2022 Wilayah Kota Cirebon Jawa Barat, Dilaksanakan Selama 14 Hari

Berikut adalah 7 sasaran utama dari Operasi Patuh Zebra Lodaya 2022 yang perlu diperhatikan pengguna jalan dan pengendara.

  • Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  • Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
  • Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak safety belt.
  • Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
  • Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
  • Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, Dr AKBP M Fahri Siregar mengatakan, operasi Zebra Lodaya 2022 dilaksanakan di Jawa Barat dan seluruh Indonesia secara serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: