Ternyata Ini Alasan Polda Maluku Utara Menggugurkan Sulastri Irwan dari Calon Polwan

Ternyata Ini Alasan Polda Maluku Utara Menggugurkan Sulastri Irwan dari Calon Polwan

Kantor Polda Maluku Utara-ist-

Radarcirebon.com, TERNATE – Merebaknya pemberitaan soal Sulastri Irwan, membuat Polda Maluku Utara angkat bicara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menegaskan bahwa tidak ada sistem titipan dalam perekrutan bintara kepolisian di Polda Maluku Utara.

Gugurnya Sulastri Irwan karena tidak memenuhi syarat atau aturan panitia pusat untuk calon siswa (casis) bintara yang berusia maksimal 23 tahun.

BACA JUGA:Tanggal Cantik 11.11, 11 Bayi Lahir Melalui Operasi Sesar di RSIA Cahaya Bunda

Sulastri Irwan usianya telah melewati 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. 

"Terkait hal itu kami jelaskan, bahwa Casis atas nama Sulastri memang bertentangan dengan usianya sehingga dinyatakan gugur," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.

Dilanjutkan Michael, pihaknya telah melakukan pengecekan dan memang usia Sulastri sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat buka pendidikan 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Chainsaw Man Anime Dengan Grafis Terbaik 2022? Ini Fakta Uniknya!

Meski demikian, dia mengakui bahwa ini juga merupakan kesalahan pihaknya yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal tes. 

"Dari awal memang jadi evaluàsi juga bagi kami yang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah mengimput," katanya.

Ditegaskannya, dalam penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara tidak ada titipan anggota Polri yang sengaja diluluskan dalam penerimaan.

BACA JUGA:Rekomendasi Agent Untuk Push Ranked di Valorant

"Kami juga ingin tegaskan di sini dari kami bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," katanya.

Siapa Sulastri Irwan? Dia adalah anak petani calon polwan yang namanya digugurkan oleh panitia penerimaan bintara Polda Maluku Utara.

Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (Pantukhir) dengan peringkat 3 terbaik diganti oleh peringkat 4 di bawahnya.

BACA JUGA:Mabuk-mabukan Lalu Cari Korban, Pelaku Curas Langsung Ditangkap Polres Cirebon Kota

Calon polwan pengganti anak petani Sulastri Irwan adalah Rahima Melani Hanifa yang merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.

Sementara, kabar baik untuk Sulastri Irwan datang dari Mabes Polri.

Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (pantukhir) tiga besar terbaik akan diikut sertakan dalam sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

BACA JUGA:3 Deck Legends Of Runeterra Untuk Pemula

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho mengatakan polemik Sulastri Irwan yang namanya ditukar telah sampai ke Mabes Polri.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat.”

“Dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, Kamis 10 November 2022. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase