Partai Ummat Lolos Verfak, Langsung Buka Pendaftaran Bacaleg
SUJUD SYUKUR: Kader Partai Ummat Kota Cirebon menggelar tasyakur di Masjid Raya Attaqwa, Minggu (1/1), ditandai dengan sujud syukur bersama.-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Usai ditetapkan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI (30/12/2022), DPD Partai Ummat Kota Cirebon menggelar tasyakur di Masjid Raya Attaqwa, Minggu (1/1). Acara tasyakur ditandai dengan sujud syukur bersama oleh para pengurus dan kader Partai Ummat Kota Cirebon.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi mengatakan, pihaknya mengaku sangat bersyukur atas kelolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor 24. Terlebih, setelah melewati proses yang cukup panjang.
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 karena verifikasi faktual di NTT dan Sulut. Partai Ummat kemudian menggugat ke Bawaslu RI. Putusan Bawaslu RI menyatakan dilakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat di dua provinsi tersebut.
“Partai Ummat telah mengambil hikmah dari proses panjang yang sudah kita lalui bersama. Kami mengucapkan puji syukur atas lolosnya Partai Ummat di Pemilu 2024,” ungkap Herlina kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru 2023, Pertamax Rp 12.800, Pertalite Tetap Rp 10.000
Herlina mengatakan, walaupun sempat dinyatakan tak lolos Pemilu 2024, namun pihaknya tidak terpengaruh. Ia memastikan DPD Partai Ummat tetap solid untuk membangun partai politik besutan Amien Rais tersebut.
Setelah dinyatakan lolos, Herlina mengatakan, pihaknya akan mulai bergerak untuk mensosialisasikan Partai Ummat lebih masif kepada masyarakat. Terlebih untuk di Kota Cirebon, pihaknya menargetkan perolehan kursi pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang sebanyak satu kursi per dapil.
“Mulai Januari ini, kita mulai lagi membangun kekuatan. Kita akan melakukan silaturahmi dan membuka pendaftaran bacaleg. Tentunya akan ada banyak hal yang harus kita lakukan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: