Anggota Geng Motor Bacok Pemudik Ditembak Polisi, Kini Terancam Bui 12 Tahun
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka MAF. Foto:-Ringan RA-Cianjur Ekspre
Anggota Geng Motor Bacok Pemudik Ditembak Polisi, Kini Terancam Bui 12 Tahun
RADARCIREBON.COM – Anggota geng motor yang bacok pemudik akhirnya ditembak polisi. Kini terancam bui 12 tahun.
Anggota geng motor berinisial MAF (25) bacok pemudik di Cianjur. Dia berhasil diringkus oleh polisi setelah ditembak kakinya.
MAF berjalan dengan kaki terpincang-pincang saat digiring dari sel tahanan Polres Cianjur.
Dia dihadirkan oleh kepolisian saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Kamis 10 April 2024.
BACA JUGA:H+2 Lebaran Kuningan Masih Padat Kendaraan, Titik Kemacetan Ada di Sini
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap di Tol Cipali, Berlaku Pada Arus Balik Lebaran 2024
Pelaku ditembak oleh polisi saat penangkapan karena melakukan perlawanan. Betis kirinya terluika akibat timah panas.
Dia ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polres Cianjur di sekitar Warungkondang dua hari sebelumnya, atau pada Selasa, 9 April 2024.
Perbuatan MAF memang keterlaluan. Dia tega melakukan penodongan kepada seorang pemudik di Cianjur.
Tidak hanya itu, anggota geng motor tersebut melukai korbannya dengan cara melakukan pembacokan dengan senjata tajam.
Dia juga melakukan perampasan. Korbannya adalah seorang pemudik asal Bandung.
Setelah diringkus oleh polisi, MAF kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Cianjur. Dia terancam mendapat hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: