Perkembangan Status Hukum Radja Nainggolan Usai Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain

Pemain Belgia keturunan Indonesia, Radja Nainggolan.-@radja_nainggolan_14-Instagram
RADARCIREBON.COM – Mantan pemain Timnas Belgia berdarah Indonesia, Radja Nainggolan saat ini sedang tersandung masalah hukum berat.
Radja Nainggolan dituduh oleh kepolisian Belgia terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Radja Nainggolan membantah atas tuduhan tersebut.
Melansir media Belgia, Gazet van Antwerpen, Selasa 28 Januari 2025, kuasa hukum Radja Nainggolan, Omar Souidi mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut.
BACA JUGA:Berikan Kiat Sukses, Dahlan Iskan: Bisnis Tanpa Sales Tidak Akan Berkembang
BACA JUGA:PMII Komisariat UI BBC Gelar Pelatihan Kader se-Jawa Barat, Inilah Tujuannya
BACA JUGA:Pertama Kali, Bandara Kertajati Kedatangan Pesawat Kargo, Bawa 900 Domba dari Australia
"Dia pemain sepakbola, dia bukan seorang kriminal. Dia sendiri antinarkoba. Sangat disayangkan untuk reputasinya bahwa dia sekarang dikaitkan dengan penjual narkoba," katanya.
"Prinsip praduga tak bersalah juga berlaku untuk Nainggolan. Dia diinterogasi, tapi untuk jelasnya dia belum didakwa," imbuh Omar Souidi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Radja Nainggolan harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga terkait kasus penyelundukan kokain di Pelabuhan Antwerp, Belgia.
Dikabarkan Radja Nainggolan pun ditangkap usai kediaman dan 30 rumah lainnya yang ada di Brussels dan Antwerp digeledah aparat kepolisian setempat, pada Senin 27 Januari 2025 pagi.
BACA JUGA:Wanita ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Kota Cirebon, Polisi Akan Serahkan ke Dinsos
BACA JUGA:Senam Bareng Dahlan Iskan di The Emeralda Resort Padalarang Dihadiri Ribuan Warga
BACA JUGA:VIRAL Balita di Cirebon Terluka Diserang Kera Ekor Panjang, Kuwu Jatimerta: Belum Ada Laporan!
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari upaya penyelidikan polisi Belgia atas dugaan impor kokain dari Amerika Selatan via Pelabuhan Antwerp.
"Mengingat pemeriksaan masih berlangsung dan sesuai dengan asas praduga tak bersalah, tidak akan ada komentar lebih lanjut pada tahap ini," ungkap Kejaksaan Agung Belgia dilansir Sporza.
Tentu saja, kabar adanya penangkapan Radja Nainggolan membuat klub Lokeren-Temse terkejut. Pasalnya, mantan pemain Bhayangakara FC ini baru saja meneken kontrak baru pada pekan lalu.
BACA JUGA:Jika Minimarket Melanggar Perda, Komisi II DPRD Majalengka Ancam Cabut Izin Usaha
BACA JUGA:Fun Hiking, Silaturahmi Ikasmanda Sekaligus Promosi Wisata Alam Kuningan
"Klub mengetahui melalui pers bahwa Radja Nainggolan telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan," kata klub Lokeren-Temse dalam pernyataannya.
"Karena penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian tidak mau dan tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut.”
“Mereka menghormati asas praduga tak bersalah. Sebagai sebuah klub, kami setuju dengan hal ini," tambah klub kasta kedua Liga Belgia ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase