Ok
Daya Motor

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri Sudah Ditahan di Polres Cirebon Kota

Miris! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri Sudah Ditahan di Polres Cirebon Kota

DS pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Senin (5/5/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – DS (58) warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri berinisial NG, balita perempuan berusia 2 tahun 8 bulan.

DS kini resmi jadi tersangka dan mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Tersangka DS dihadirkan saat Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Dihadapan awak media saat ditanya Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, tersangka DS mengaku melakukan perbuatan tida senonoh terhadap putri kandungnya tersebut karena kesal terhadap istrinya.

BACA JUGA:Optimalisasi Sumber Daya Nasional Sebagai Strategi Mitigasi Tarif Trump

BACA JUGA:Mei Ada PHK, Hotel di Majalengka Rugi Besar Gara-gara Pemerintah Efisiensi Anggaran

"Saat itu saya lagi kesal sama istri karena sudah 3 bulan lebih enggak  pernah ngasih (kebutuhan biologis). Terus saya juga kecapean karena di rumah saya yang masak, ngasuh dan ngurus anak-anak semuanya saya," akunya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, pelaku melampiaskan emosi kepada anak kandungnya usai bertengkar dengan istri. 

Aksi tak berperikemanusiaan itu bahkan sempat didokumentasikan pelaku lewat ponsel pribadinya.

“Hasil pemeriksaan sementara, memang pelaku ini sudah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres. 

BACA JUGA:Rara ABG Viral dari Sumatera ke Kuningan Gara-gara Disuruh Pindah Agama, Bertemu Nenek Kandung Asal Cibingbin

“Ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan dan hasil pemeriksaan sementara, aksi serupa pernah dilakukan sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda. Pernah tiga kali dilakukan pada saat jam-jam yang berbeda,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, kasus tersebut masih didalami dan pelaku telah diamankan.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan dan pengamen," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait