Ok
Daya Motor

Puluhan Bangunan Liar di Watubelah Cirebon Dibongkar, Warga Mengeluh Minimnya Sosialisasi

Puluhan Bangunan Liar di Watubelah Cirebon Dibongkar, Warga Mengeluh Minimnya Sosialisasi

Puluhan bangunan liar di Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dibongkar, Senin, 5 Mei 2025.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Puluhan bangunan liar (Bangli) dan Pedagang Kami Lima (PKL) di Jl Fatahillah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber mulai diterbitkan, Senin (5/5/2025). 

Penertiban lapak pedagang itu dilakukan tim gabungan Satpol PP, Dinas Bina Marga Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan TNI-Polri.

Pantauan Radarcirebon.com di lokasi, satu per satu bangunan liar milik pedagang dibongkar dan dirobohkan menggunakan alat berat

Tidak sedikit pula para pedagang mengamankan material yang masih bisa dimanfaatkan. 

BACA JUGA:Promo 5.5 Kembali di Blibli! Intip Rekomendasi Produk untuk Ibu yang Baru Melahirkan

BACA JUGA:Suami Bacok Istri Siri Setelah Diajak Cerai, Korban Alami Luka di Kepala dan Hidung

Plt Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan PKL.

Surat pemberitahuan itu sudah disampaikan sejak 28 April 2025 agar bangli yang mereka tempati untuk berjualan dibongkar secara mandiri. 

Namun, belum semua bangli itu dibongkar. Akhirnya, tim gabungan turun melakukan penertiban. Ada 35 bangli dan 40 PKL yang ditertibkan ditahap pertama.   

"Penertiban ini dilakukan bertahap. Hari ini kami mulai dari kawasan kampus UMC hingga Stadion Watubelah. Ada 45 bangli dan 60 PKL yang ditertibkan dalam tahap pertama," ujar Wisma kepada Radar. 

BACA JUGA:Miris! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri Sudah Ditahan di Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Fokus pada Fundamental Kinerja, Ini Strategi BRI Untuk Tumbuh Berkelanjutan

Ia menyebutkan, jumlah bangli dan lapak PKL di sepanjang Jalan Fatahillah, dari Sumber hingga lampu merah Weru, mencapai ratusan. 

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik serta pengamanan aset milik pemerintah, baik milik provinsi maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait