Ok
Daya Motor

Kemenag Bantah Ada Pembatalan Massal Jamaah Haji 2025 : CJH Cadangan Masih Berpeluang Berangkat

Kemenag Bantah Ada Pembatalan Massal Jamaah Haji 2025 : CJH Cadangan Masih Berpeluang Berangkat

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon (Kedua kiri) bersama dengan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Mualim saat mengklarifikasi kabar adanya pembatalan massal CJH 2025 Kabupaten Cirebon, Selasa (6/5/2025).-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan dengan para calon jamaah haji (CJH) dan pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Selasa (6/5/2025). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pembatalan keberangkatan CJH tahun 2025 yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar informasi mengenai 30 CJH reguler Kabupaten Cirebon yang batal diberangkatkan pada tahun ini. Padahal, mereka disebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemotretan. Sehingga muncul tudingan adanya manipulasi terhadap nama-nama CJH yang berangkat.

Sontak saja, tudingan tersebut dibantah Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Slamet SAg MPd. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mualim menjelaskan bahwa kuota haji reguler Kabupaten Cirebon tahun 2025 adalah sebanyak 2.411 orang.

Namun berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), kata Slamet terdapat 155 jemaah yang tidak melakukan pelunasankan hingga batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hal ini, kata Slamet membuat kuotanya tertutup secara otomatis.

BACA JUGA:Bursa Sajadah Tetap Jadi Pilihan Utama Jamaah Haji, Tawarkan Layanan Humanis dan Konsep One Stop Shopping

"Dengan demikian, kuota berkurang menjadi 2.256 orang. Jumlah tersebut ditambah dengan sembilan petugas haji, sehingga total jemaah yang dipastikan berangkat menjadi 2.265 orang,” ujar Slamet.

Nah, sebagai upaya optimalisasi kuota yang tersisa, Kemenag Kabupaten Cirebon juga telah mengelola kuota cadangan tahap kedua sebanyak 446 orang.

“Cadangan ini adalah jemaah yang siap menggantikan jika terdapat pembatalan dari berbagai faktor. Meliputi karena faktor kesehatan, wafat, atau alasan lain yang bersifat tetap,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari kuota cadangan tersebut, 112 jemaah telah melakukan pelunasan BIPIH sesuai ketentuan. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, hanya sembilan orang yang dapat diberangkatkan tahun ini untuk mengisi kekosongan kuota reguler.

BACA JUGA:Geger Nenek 77 Tahun Dituduh Menculik Anak dan Dianiaya, Ahmad Akhirnya Ditangkap Polisi

"Dengan demikian, masih terdapat 103 jemaah cadangan yang belum diberangkatkan. Walaupun begitu, mereka masih bisa berangkat jika terdapat CJH yang berhalangan, baik karena alasan kesehatan atau alasan lainnya," ujarnya.

Slamet menegaskan, ketentuan terkait pengelolaan dan mekanisme kuota cadangan ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025. Pihaknya pun mengapresiasi Menteri Agama RI, KH Nasarudin Umar beserta Dirjen PHU, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dan Kepala Bidang PHU Kanwil kemenag Jawa Barat yang telah memberikan perpanjangan waktu pelunasan melalui KMA 446 Tahun 2025.

“Setiap jemaah cadangan telah menandatangani surat pernyataan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Bahkan seluruh dokumen administratif telah kami kumpulkan sebagai bukti dan kelengkapan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh KBIH untuk menyosialisasikan informasi ini secara resmi kepada para jemaah.
Sekaligus mengedukasi mereka agar tetap tenang dan memahami proses yang berlaku.

BACA JUGA:Raden Hamzaiya Ajukan Syarat Khusus Jika Spanduk Dedi Mulyadi Bapak Tiri Dicopot

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang simpang siur. Pantau selalu perkembangan resmi dari Kemenag melalui kanal informasi yang telah disediakan,” pungkasnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: