Daya Motor

Baru 25 Unit, Kabupaten Cirebon Kebut Bentuk Kopdes Merah Putih

Baru 25 Unit, Kabupaten Cirebon Kebut Bentuk Kopdes Merah Putih

Kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi menjelaskan terkait tenggat waktu pembentukan Kopdes Merah Putih.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Hingga Mei 2025 di Kabupaten Cirebon, baru 25 desa yang resmi memiliki koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.

Oleh sebab itu,  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Cirebon terus bergerak membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 424 desa dan kelurahan.

Kepala Dinkop UKM Kabupaten Cirebon, Dr Drs Dadang Suhendar MSi, mengungkapkan pihaknya tengah mengejar tenggat waktu pembentukan koperasi di seluruh desa sebelum peluncuran serentak secara nasional pada 12 Juli mendatang.

Sosialisasi dan pembentukan terus dikebut meski dihadapkan pada sejumlah kendala.

BACA JUGA:Gali Ilmu Perbankan, Anggota Korem 063 SGJ Ikuti Sosialisasi dari Taspen Mandiri

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket Kereta Api untuk Momen Libur Waisak

BACA JUGA:Berkat Dukungan Keluarga di Jabar, Program Barak Militer Tidak Hanya Menyasar Anak Nakal, Berikut Sasarannya

"Hari ini kami lakukan sosialisasi di Kecamatan Karangwareng dan Waled. Harapannya, dalam waktu dekat, dua kecamatan ini bisa segera membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Dadang, Rabu 6 Mei 2025.

Selain itu, dua desa lainnya, yakni Desa Kalikoa dan Pilang dijadwalkan akan segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi.

Menurut Dadang, hampir setiap hari timnya turun ke lapangan untuk mendorong percepatan proses ini.

"Kita berpacu dengan waktu. Targetnya, semua desa di Kabupaten Cirebon sudah memiliki Kopdes Merah Putih paling lambat akhir Juni," tegasnya.

Namun upaya itu bukan tanpa hambatan. Salah satu tantangan terbesar, kata Dadang, adalah terbatasnya personel di dinas serta rendahnya intensitas sosialisasi yang membuat sebagian masyarakat masih belum memahami urgensi pembentukan koperasi ini.

Di sisi lain, beban kerja perangkat desa yang juga harus mengurus BUMDes menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA:Saat Musrenbang Jabar, Inilah Pesan Penting Dedi Mulyadi ke Bupati dan Walikota

BACA JUGA:Punya Potensi Besar, Astra dan Toyota Perkuat Kemitraan Strategis di Bisnis Mobil Bekas

"Banyak yang mengira koperasi ini sama dengan BUMDes, padahal secara hukum dan model usaha keduanya sangat berbeda," terangnya.

Padahal, kata Dadang, Kopdes Merah Putih ini punya peran khusus dalam memberdayakan warga sebagai anggota aktif, bukan hanya sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA:Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Bakal Ada Konvoi Besar-Besaran, Berikut Jadwal dan Rutenya!

BACA JUGA:Sejumlah Kambing Milik Warga Cikondang Kuningan Mati Mengenaskan, Dugaan Sementara Inilah Pelakunya

Dadang menambahkan, pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Koperasi ini milik warga, dikelola oleh warga, dan keuntungannya pun kembali ke warga. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu untuk bergabung,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait