Ok
Daya Motor

Bantuan Rp2,32 Miliar dari Provinsi untuk Rutilahu di Kelurahan Kesenden

Bantuan Rp2,32 Miliar dari Provinsi untuk Rutilahu di Kelurahan Kesenden

Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati meninjau rumah warga yang ambruk di wilayah Kelurahan Kesenden.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, mendapat bantuan sebesar Rp2,3 miliar yang dipergunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Sebanyak 116 unit rutilahu di Kelurahan Kesenden, dipastikan menerima bantuan secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.

Diungkapkan Lurah Kesenden, Ruliyanto bantuan tersebut dipastikan bakal diterima warganya selama lima tahun ke depan. 

"Biasanya setiap kelurahan tidak rutin menerima bantuan setiap tahun, tapi Kesenden sudah dijamin oleh Pemerintah Provinsi," kata Ruliyanto kepada RadarCirebon.Com di ruang kerjanya, Jumat 23 Mei 2025.

BACA JUGA:Bursa Transfer Persib Bandung, Bidik Pemain 19 Tahun Gantikan Ciro Alves

BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Bapenda Gali Pajak Daerah

Data warga penerima rutilahu tersebut, jelasnya, diterima dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pengampu utama program Rutilahu di wilayahnya.

Proses pengajuan Rutilahu, tambah Ruliyanto, dimulai dari pengumpulan data rumah yang tidak layak huni melalui petugas BKM di lingkungan RW masing-masing. 

"Proses pengajuannya sendiri akan didata oleh petugas BKM dan data tersebut kemudian diinventarisasi," jelasnya.

Kemudian, didata untuk dimasukkan ke dalam sistem, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon.

BACA JUGA:PLN Berhasil Dapatkan Sertifikat Laik Operasi untuk Gardu Induk Kanci: Keandalan Listrik Cirebon

BACA JUGA:Ditangkap di Kuningan, Sindikat Uang Palsu dengan Nilai Miliaran Termasuk Mata Uang Brazil

Ruli menjelaskan, masyarakat diminta memahami bahwa bantuan Rutilahu bersifat stimulan, bukan pembiayaan penuh. 

"Jadi nantinya itu, setiap unit rumah mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta dalam bentuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang serta operasional BKM," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait