Razia Pekat di Kabupaten Cirebon, Ratusan Botol Miras Disita Polisi
Polisi sita ratusan botol miras saat razia pekat di Kabupaten Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi kembali menggelar razia penyakit masyarakat alias pekat di wilayah Kabupaten Cirebon.
Razia oleh Jajaran Polresta Cirebon ini menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal, akhir pekan lalu.
Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 204 botol miras pabrikan serta miras tradisional ciu dan tuak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 204 botol terdiri dari miras pabrikan dan miras tradisional ciu dan tuak.
BACA JUGA:Tanda-tanda Gejala Awal Gagal Ginjal yang Sering Tidak Disadari
BACA JUGA:Pengedar Inisial DA Ditangkap Polisi di Depok Cirebon, Barang Bukti Ribuan OKT
Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 204 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dan tuak dari tiga lokasi berbeda. Kemudian tiga penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Tanpa Jay Idzes, Venezia Degradasi Lagi Usai Dikalahkan Juventus di Serie A
BACA JUGA:Ampuh, Ini Dia 5 Manfaat Minum Air Kelapa Secara Rutin Bagi Kesehatan Tubuh
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

