Warga Bandengan Jadi Pengedar Narkoba, Dicokok Polres Cirebon Kota
Warga Bandengan, Kabupaten Cirebon dtangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota karena jadi pengedar sabu.-Ist-RadarCirebon.Com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga Bandengan, Kabupaten Cirebon, dicokok Polres Cirebon Kota karena membawa narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Seorang pria berinisial MNA (22) diamankan bersama barang buktinya berupa narkotika jenis sabu seberat total 224,48 gram dan daun ganja kering sebanyak 23,91 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Telaga Pelangi Gamel, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Guru Honorer Berhak Dapat BSU 2025, Berikut Cara Mengecek Datanya
Tersangka diketahui sebagai warga Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, satu paket ganja kering, serta peralatan pendukung untuk mengemas dan menimbang narkotika.
Barang bukti juga mencakup 1000 micro tube, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina, tas slempang, dan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat E 4519 DP yang diduga digunakan untuk mengedarkan.
BACA JUGA:Program CKG Ditargetkan 100 Persen Tercapai Tahun Ini, Berikut Upaya dari Kemenkes
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di sela razia jam malam.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan kerja Sat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujar AKP Otong kepada Radar Cirebon.Com, Sabtu malam 14 Juni 2025.
Menurut AKP Otong, tersangka tidak hanya menyimpan dan menguasai narkotika, tapi juga terindikasi kuat sebagai pengedar aktif.
"Barang bukti sabu yang disita hampir mencapai seperempat kilogram," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


