Seperti Aceh-Sumut, Jabar-Jateng Bisa Terlibat Sengketa Perbatasan, Ini Dia Penyebabnya
Peta wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah antara Kabupaten Cirebon dan Brebes. -google maps-
RADARCIREBON.COM – Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) bisa terlibat sengketa wilayah perbatasan seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Sengketa wilayah perbatasan Jabar dan Jateng ini bisa terjadi lantaran persoalan timbul belakangan ini di daerah aliran sungai Cisanggarung.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.
Menurut Yadi, saat ini telah muncul persoalan yang harus menjadi perhatian serius. Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon tapi juga oleh Pemprov Jawa Barat.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Warga Indramayu Ditangkap Polresta Cirebon
BACA JUGA:PMII UI BBC Torehkan Sejarah Baru: Menjawab Zaman lewat Nada, Aksi dan Kesadaran
Potensi masalah sengketa wilayah perbatasan Jabar dan Jateng ini, lanjutnya, dawali dengan kemunculan tanah timbul akibat sedimentasi Sungai Cisanggarung.
Salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Pada awalnya tidak ada masalah. Tanah timbul itu disepakati sebagai bagian dari wilayah Jawa Barat (Jabar).
Baru belakangan ini timbul persoalan. Lantaran munculnya aliran sungai baru yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Studi Lapangan Mahasiswa IPB Cirebon, Gali Potensi UMKM
BACA JUGA:Innalillahi, Mantan Kadisdikbud Kuningan Meninggal Dunia
Maka, telah terjadi perbedaan pandangan antara kedua provinsi mengenai kemunculan tanah timbul di wilayah perbatasan tersebut.
Yadi menjelaskan, bahwa saat ini tanah timbul tersebut diklaim masuk Jawa Tengah, padahal selama ini dikelola oleh warga Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


