Rumah Warga Jadi Tempat Penyimpanan Miras Ilegal, Polresta Cirebon Bergerak
Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menyiata ratusan botol minuman keras dari berbagai merek di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, akhir pekan kemarin.-Ist-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rumah warga yang ada di Kabupaten Cirebon, diduga menjadi tempat untuk penyimpanan minuman keras (Miras) ilegal.
Sedikitnya, 5 rumah di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran miras berbagai jenis.
Hal tersebut diketahui usai Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Gebang dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, akhir pekan kemarin.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
BACA JUGA:Jam Malam Pelajar, Walikota Cirebon Tegaskan untuk Melindungi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, mengingat dampaknya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak moral generasi muda.
"Kami akan terus lakukan razia miras secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan upaya perlindungan masyarakat," tegas Kapolresta Cirebon.
Kombes Pol Sumarni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.
BACA JUGA:7 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Terlaris 2025, Dijamin Irit BBM dengan Kenyamanan Istimewa
BACA JUGA:MGMP PAI SMA Kabupaten Cirebon Prakarsai Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Deep Learning
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tutupnya.
Sementara itu, Dalam Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Heri Nurcahyo akhir pekan kemarin, aparat berhasil menyita ratusan botol miras.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


