Ok
Daya Motor

Pengunjung Minimarket di Talun Jadi Korban Pencurian Handphone, Pelaku Terekam CCTV, Ada yang Kenal?

Pengunjung Minimarket di Talun Jadi Korban Pencurian Handphone, Pelaku Terekam CCTV, Ada yang Kenal?

Pelaku pencurian handphone di minimarket Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon terekam CCTV.-Foto: Tangkapan layar - Diolah -radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Aksi pencurian handphone milik salah satu pengunjung minimarket di wilayah jalur Jl Cirebon - Kuningan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon terekam jelas oleh kamera CCTV,  Kamis, 10, Juli 2025.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang diduga beraksi seorang diri memanfaatkan kelengahan korban bernama Sukirna asal Kuningan yang tengah berbelanja.

Pelaku mengambil handphone yang diletakkan di atas meja depan minimarket tanpa disadari pemiliknya, lalu pergi begitu saja.

Korban baru menyadari kehilangan HP miliknya beberapa menit kemudian usai berbelanja.

BACA JUGA:Nasib Tragis Sekolah Swasta di Kota Cirebon, Siswa 'Habis' Gegara Kebijakan KDM

Pihak minimarket pun segera memeriksa rekaman CCTV dan benar dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria diduga mencuri handphone milik korban.

Kepada RadarCirebon.Com, Eki Raehani selaku anak korban menceritakan, awalnya sang ayah duduk di depan minimarket dan tanpa sengaja meninggalkan HP di meja.

Saat korban masuk ke dalam untuk belanja sebentar, datang seorang pria yang duduk di kursi tersebut.

"Diduga kuat, pelaku berpura-pura sedang menelepon. Beberapa saat kemudian, dia mengambil HP ayah saya dan langsung pergi."

BACA JUGA:Fenomena Istiwa A’zam: Saat Matahari Tepat Diatas Ka’bah, Cek Ulang Arah Kiblatmu

"Ayah saya sempat menunggu, berharap orang itu hanya memindahkan atau akan mengembalikannya. Namun hingga lama ditunggu, pelaku tidak kembali," ujarnya.

Menurut Eki, wajah pelaku jelas terekam kamera CCTV.

"Wajah pelaku terekam jelas di CCTV dan kami telah mengunggah video kejadian ini. Kami berharap dengan bantuan media seperti Radar Cirebon, pelaku bisa segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait