Ok
Daya Motor

Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Polsek Talun

Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Polsek Talun

Pelaku curat berhasil diamankan Polsek Talun bersama barang buktinya.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Talun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Aparat kepolisian mengamankan pelaku di Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial BL (48).

BACA JUGA:Jens Raven Cetak 5 Gol, Timnas Indonesia U-23 Cukur Brunei Darussalam 8-0

BACA JUGA:Hadirkan Internet Stabil dan Ekonomis, Indosat Luncurkan HiFi Air HKM 127+

BACA JUGA:Wagub Jabar: MPLS Wahana Untuk Tanamkan Kedisiplinan Siswa

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kontrakan milik pelaku yang berada di Pekiringan, Kota Cirebon.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok untuk membuka ventilasi udara yang terbuat dari plastik.”

“Kemudian masuk menggunakan tangga yang terbuat dari kayu dan mencongkel pintu bagian tengah menggunakan gunting taman," ujarnya, Selasa 15 Juli 2025.

BACA JUGA:Soal Video Viral, Direktur RSD Gunung Jati Sampaikan Klarifikasi, Begini Katanya

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U23 Nanti Malam, Skuad Garuda Muda Pernah Dikalahkan Brunei

BACA JUGA:Tekan Harga Pasar, Bulog Indramayu Salurkan Beras SPHP

Ia mengatakan, setelah mencuri berbagai barang berharga dari mulai laptop, handphone, tablet, hingga celengan berisi uang Rp 5 juta.

Kemudian kabur melewati tangga dan membuka pintu atas tangga yang merupakan jalur masuknya.

Seluruh barang tersebut diamankan dari kontrakan milik pelaku. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara tersebut.

BACA JUGA:Orang Tajir 'Permak' Majalengka, Hadirkan Bioskop, Mall dan JPO di Kota Angin

BACA JUGA:Sempat Ditarik, Produk Beras Wilmar Group Kembali Beredar

"Kami menemukan barang-barang yang dicuri dari rumah korban di lemari milik pelaku yang berada di kontrakannya. Sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait