Kaukus Muda Ingatkan Pansel Seleksi Calon Anggota KI Kota Cirebon Tidak Cawe-cawe
Presiden Kaukus Muda, Reno Sukriano.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon kini memasuki babak 40 besar.
Para peserta yang lolos akan menjalani tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Namun, proses seleksi ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang mendorong agar tahapan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Presiden Kaukus Muda, Reno Sukriano, mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak "cawe-cawe" atau ikut campur demi meloloskan calon tertentu.
BACA JUGA:3 Mobil Terbakar di Halaman Masjid Al-Falah Kedawung, Polisi Buru Sopir Angkot
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pemkab Cirebon Kembali Gandeng Kejari
Dia mengatakan pentingnya integritas dan keterbukaan dalam proses seleksi lembaga yang justru bertugas mengawal keterbukaan informasi publik tersebut.
“Kami berharap seleksi ini objektif dan bersih dari kepentingan. Jangan sampai ada indikasi keberpihakan kepada calon tertentu, apalagi jika sampai Pansel ikut bermain. Itu jelas mencederai proses,” kata Reno, Rabu 30 Juli 2025.
Ia juga mendesak agar seluruh hasil seleksi, termasuk nilai tiap peserta, dipublikasikan secara terbuka.
“Ini Komisi Informasi, masa proses seleksinya tertutup? Lebih baik semua dibuka saja, termasuk nilai tiap tahapan. Publik berhak tahu,” ujarnya.
Reno mengungkapkan adanya potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut. Ia menyebut adanya dugaan bahwa salah satu peserta yang lolos 40 besar merupakan kerabat anggota Pansel.
BACA JUGA:Keren! 2 Eks Pemain DBL Alumni SMA Pradita Dirgantara Jadi Lulusan Terbaik AAU
BACA JUGA:Tidak Hanya E-KTP, Bikin KK dan Akta Kelahiran di Kabupaten Cirebon Juga Lamban
BACA JUGA:Warga Magelang Meninggal di Majalengka Diduga Gantung Diri
“Kalau benar ada keluarga Pansel yang ikut seleksi dan lolos, ini berbahaya. Bisa menimbulkan kecurigaan publik.”
“Maka satu-satunya jalan adalah keterbukaan total, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya.
Reno meminta agar seluruh dokumen pendaftaran dan hasil penilaian peserta dari setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Buka semua, dari dokumen persyaratan sampai nilai tes. Kalau seleksi ini bersih, tak perlu takut transparan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

