Ok
Daya Motor

21 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ternyata Pelakunya..

21 Paket Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ternyata Pelakunya..

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COMSatresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika

Senin 4 Agustus 2025 malam, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (42). 

Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di lokasi yang sama.

BACA JUGA:Prostitusi Online Ancam Moral Cirebon Timur, Hamzaiya: Investasi Jadi Topeng Penyimpangan

BACA JUGA:Dari Cirebon Kota, Irjen Pol Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

BACA JUGA:Kantin SMPN 1 Sumber Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Total sabu yang disita memiliki berat bruto 13,58 gram. 

Selain itu, diamankan pula alat hisap sabu, timbangan digital, korek gas modifikasi, dua pack plastik klip bening, dua pipet kaca, lakban kuning, serta satu unit ponsel Samsung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi SH MAP mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba. Pelaku diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan dan hasil gelar perkara telah memenuhi ketentuan hukum. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi, dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

BACA JUGA:Atasi Sampah, Mahasiswa KKN 27 Uniku Sosialisasikan Teknik Pembakaran Sampah Minim Asap dan Eco Enzyme

BACA JUGA:Targetkan 53 Juta Siswa, CKG Juga Sasar Semua Sekolah Berbasis Keagamaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait