Hendra Nirmala Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Ingatkan Ini
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik Hendra Nirmala menjadi Sekda Kabupaten Cirebon.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pelantikan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan, Rabu 26 Agustus 2025 di Pendopo Bupati, Jalan Kartini Kota Cirebon.
Kali ini, Bupati Imron melantik posisi jabatan strategis, yakni jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hendra Nirmala SSos MSi yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.
Sementara, untuk posisi jabatan Kepala BKPSDM dipercayakan kepada Ade Nugroho Yuliarno SSTP yang sebelumnya sebagai Sekretaris BKPSDM.
BACA JUGA:Gercep, Pelantikan Sekda Kabupaten Cirebon Hari ini
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan FKDT, Wakil Walikota Bilang Begini Soal Pendidikan Keagamaan di Kota Cirebon
BACA JUGA:FGI Kota Cirebon Langsung Pasang Target 2 Emas Porprov Usai Pelantikan
Posisi yang tak kalah stragisnya yakni kepala Dinas PUTR yang diberikan kepada Sunanto SSTP MSi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Kemudian, Jois Putra SE Kp MAP yang dilantik menjadi kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, sebelumnya Camat Beber.
Selain itu, ada Setia Budi Hariono yang menjabat Kepala Bagian Hukum di setda dan Agung Hariaji SH MPA sebagai Inspektur Pembantu III di Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Setia Budi Hartono merupakan “pendatang” di Pemerintah Cirebon. Sebab, Setia Budi Hartono sebelumnya bertugas di Kejaksaan.
BACA JUGA:Pengukuhan - Pelantikan Ketua dan Pengurus MBI Cirebon 2025 - 2028
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Pelantikan PPPK Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Tepis Isu Hubungan Bupati dan Wakilnya Retak Gegara Pelantikan Mutasi
Acara pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Cirebon H Agus Kurniawan Budiman, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, perwakilan Polresta Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


