Kasus Narkoba, FJ Pemuda Asal Pabedilan Ditangkap Polisi di Kota Cirebon, Bawa Barang Berbagai Jenis
FJ (25), tersangka kasus narkoba asal Kecamatan Pabedilan ditangkap di wilayah Kota Cirebon.-Polres Cirebon Kota-
RADARCIREBON.COM – Seorang pemuda asal Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon ditangkap polisi di Kota Cirebon.
Pemuda berinisial FJ (25) tersebut merupakan tersangka kasus narkoba. Polisi mendapatkan barang bukti berbagai jenis narkoba dari tangan FJ.
FJ ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Dia diamankan beserta barang bukti narkoba.
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika.
BACA JUGA:GEGER Mayat Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Siapa yang Tega Melakukannya?
BACA JUGA:Program KACES Ciptakan Pembelajaran Joyful dan Bermakna di Sekolah Cirebon
Lokasinya di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Tim Unit II Satres Narkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ saat berada di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkotika.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Dianggap Mengkhianati Rakyat, Hamzaiya Desak Partai NasDem Pecat Tersangka Kasus CSR BI dan OJK
Adapun setelah penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram, dan satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas warna hitam, serta handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


