DPRD Jabar Terus Mendorong Agar Pemeriksaan Cirebon Timur Dipercepat
Pemekaran Cirebon Timur Ilustrasi:-Dok. Radar Cirebon-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mendorong agar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur segera terbentuk.
Dalam sebuah kesempatan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar H Rahmat Hidayat Djati menjelaskan, pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur harus diawali kajian komprehensif.
Langkah ini mencakup pemenuhan seluruh persyaratan dan penelusuran tahapan proses sesuai peraturan.
Menurutnya, persetujuan kabupaten induk dan legislatif menjadi pintu awal sebelum membuat nota komisi, Surat Keputusan Bersama (SKB) DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, hingga paripurna pembentukan.
BACA JUGA:Kabar Duka! KH Usama Manshur, Ulama Kharismatik dan Penggerak Pemekaran Cirebon Timur Wafat
BACA JUGA:Sambut Kunjungan Komisi I DPRD Jabar, Bupati Imron: CDPOB Cirebon Timur Bisa Membawa Manfaat
"Komisi I kini memproses SKB. Kami juga akan meninjau langsung CDOB, termasuk calon ibu kotanya. Hal ini penting untuk pengawalan daerah persiapan,” bebernya.
Kemudian, saat ini hambatan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku. Maka, Komisi I DPRD Provinsi Jabar pun mendorong Pemerintah Pusat mencabut moratorium, terutama untuk wilayah yang telah menyelesaikan kajian matang.
Perlu diketahui, Kabupaten Cirebon saat ini memiliki 40 kecamatan, meliputi 12 kelurahan dan 412 desa.
Dengan APBD mencapai Rp4,7 triliun, masih terjadi ketimpangan pembangunan, khususnya di wilayah timur.
Rahmat mengkomparasikan kondisi Jawa Barat dan Jawa Tengah yang berbeda jumlah kabupaten/kotanya.
“Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota, sementara Jawa Tengah ada 35. Padahal luas wilayah dan jumlah penduduk Jawa Barat lebih besar,” ujarnya.
Komisi I DPRD Jawa Barat menargetkan pembahasan SKB selesai dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Jabar Kawal CDOB Cirebon Timur ke Kemendagri, FCTM: Optimis Mekar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


