Bayi Ditenggelamkan, Hukuman Apa yang Pantas untuk Pembunuh H Sahroni Sekeluarga di Indramayu?
Sobirin dan Priyo, dua tersangka pembunuhan H Sahroni dan keluarga di Indramayu.-Sandi Nugraha-Jabar Ekspres
RADARCIREBON.COM – Tragedi pembunuhan H Sahroni dan keluarga terungkap berkat upaya penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Jajaran Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat memburu dua pelaku pembunuhan di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu tersebut.
2 orang pelaku berinisial P dan R ditangkap di tengah pelarian mereka. Keduanya sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur, namun akhirnya kembali ke wilayah Indramayu.
P dan R akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder saat hendak berlayar sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
BACA JUGA:Strategi Jitu Menabung untuk Pemula: Ubah Kebiasaan, Wujudkan Impian
BACA JUGA:Pemerintah Buka Seleksi PPPK Jalur Khusus untuk Mendukung Program MBG
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 9 September 2025.
Dalam ekspos tersebut kembali ditegaskan bahwa korban dalam peristiwa luar biasa ini adalah satu keluarga yang terdiri dari H Sahroni (75, kakek), Budi Awaludin (45, anak), dan Euis Juwita Sari (37, menantu atau istri Budi.
Serta dua korban anak-anak dan balita atas nama Ratu Khairunnisa (7 tahun), dan Bella (10 bulan) yang merupakan cucu H Sahroni atau anak dari Budi dan Euis.
Dengan demikian, total ada lima korban yang dieksekusi langsung oleh kedua pelaku, yakni Sobirin alias Ririn atau R (35) dan Prio atau (29).
BACA JUGA:Akibat Kekonyolan Ini, Dua Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni Indramayu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Fix! Hasil Perhitungan APIP: Kerugian Materil Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Capai Rp7,9 miliar
Tersangka Sobirin kenal baik dengan salah satu korban yakni, Budi Awaludin, putra H Sahroni.
Sobirin dan Budi sama-sama pernah bekerja di sebuah bank di Indramayu dan pernah terlibat dalam urusan bisnis bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


