Erick Thohir Resmi Mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Erick Thohir -Foto: PSSI-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 resmi dicabut oleh Erick Thohir.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2025 dicabut oleh Erick Thohir setelah beberapa pekan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dicabutnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2025 karena menimbulkan banyak polemik dikalangan organisasi olahraga.
"Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini dicabut dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan," ucap Erick saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa 23 September 2025.
BACA JUGA:Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Bagaimana Nasib Ketua Umum PSSI?
BACA JUGA:Hidup Mati Timnas U-23 Indonesia Lawan Korea, Begini Pesan Erick Thohir untuk Garuda Muda
Dia menyebutkan, terdapat 191 peraturan menteri di Kemenpora yang akan disederhanakan menjadi lebih ringkas. "Kalau bisa di bawah 20 (permenpora)," tambah Erick Thohir.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.
Namun, aturan ini mendapat banyak kritik dari organisasi olahraga karena dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade dan Undang-Undang Keolahragaan.
Aturan tersebut juga dianggap berpotensi mengganggu independensi federasi olahraga serta membuka ruang intervensi pemerintah yang berlebihan.
Selain itu, Permenpora 14 Tahun 2024 juga mengurangi wewenang federasi dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk larangan menggunakan dana APBN maupun APBD untuk mendukung kegiatan mereka.
BACA JUGA:Prioritas Utama PSSI, Erick Thohir Siap Bangun Timnas Indonesia Kelas Dunia!
Menurut Erick, pencabutan aturan ini sejalan dengan Piagam Olimpiade serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
"Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional," tutur mantan Menteri BUMN.
Pencabutan Permenpora ini diakui Erick Thohir, telah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum. Kedua kementerian juga membentuk tim khusus untuk menyusun aturan baru yang lebih sederhana.
"Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan bagi cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri. Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


