Ok
Daya Motor

Asyrof Abdik: Perda Perlindungan Petani Kunci Tingkatkan Kesejahteraan

Asyrof Abdik: Perda Perlindungan Petani Kunci Tingkatkan Kesejahteraan

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Asyrof Abdik S Hub Int saat mensosialisasikan perda tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Dukuhjati, Kecamatan Kerangkeng, Indramayu, belum lama ini.-Samsul Huda-radarcirebon

RADARCIREBON.COM - Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Jawa Barat. Di tengah gempuran modernisasi dan tantangan global, sektor ini tetap memegang peran vital dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani.

Karena itu, keberadaan regulasi yang berpihak pada petani menjadi mutlak diperlukan agar kesejahteraan mereka tidak hanya sebatas wacana. DPRD Provinsi Jawa Barat pun melakukan sosialisasi peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Cirebon dan Indramayu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Asyrof Abdik S Hub Int, menegaskan pentingnya implementasi perda tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurutnya, perda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, melainkan payung kebijakan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani.

"Perda ini lahir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani," ujar Asyrof, kemarin.

BACA JUGA:Dukung Sektor Pertanian di TMMD, Kodim 0620 Cirebon Luncurkan Program Pipanisasi 500 Meter di Desa Kubang

Tujuannya jelas, lanjut Asyrof, untuk meningkatkan kesejahteraan para petani sekaligus memperkuat sektor pertanian agar mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Politikus PKB itu menilai, tantangan yang dihadapi petani semakin kompleks. Perubahan iklim yang tidak menentu, keterbatasan lahan akibat alih fungsi, serta fluktuasi harga hasil pertanian kerap membuat petani berada pada posisi yang rentan.

Tanpa perlindungan dan pemberdayaan yang jelas, petani sulit berkembang dan bahkan bisa semakin terpinggirkan.

"Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan kuat untuk memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari akses permodalan, teknologi, hingga jaminan pasar," terangnya.

BACA JUGA:Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023, Bupati Imron Pastikan Pasokan Air Cukup untuk Sektor Pertanian

Dengan demikian, petani tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga bisa meningkatkan daya saing dan produktivitasnya.

"Implementasi perda ini harus berjalan optimal dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Hanya dengan cara itu cita-cita mewujudkan petani Jawa Barat yang sejahtera benar-benar bisa terwujud," pungkasnya. (sam).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: