Soal Keluhan Kualitas Beras Premium, Dua Dinas di Kabupaten Cirebon Ini Beda Sikap
Subkoordinator Perdagangan Disperdagin Kabupaten Cirebon, Bambang Riyady memastikan akan turun langsung mengecek peredaran beras di minimarket dan pasar tradisional. -SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kualitas beras premium disalah satu mini market wilayah timur Kabupaten Cirebon dikeluhkan konsumen.
Beras dengan harga Rp90 ribu per 5 kg itu menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, warna dan tekstur beras berbeda.
Temuan itu bikin ketar-ketir. Terlebih sebelumnya, sempat viral isu soal beras plastik yang beredar di pasaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan(DKPP) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo melalui Analis Ketahanan Pangan, Eli Herlina menyampaikan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh peredaran beras, khususnya di ritel modern.
BACA JUGA:Sederet Merek Beras Premium Ditarik dari Display Retail Modern, Ada Apa?
BACA JUGA:Rajawali Nusantara Indonesia Ekspor 140 Ton Beras Premium ke Arab Saudi
Pengawasan, kata Eli, hanya difokuskan pada beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dikeluarkan oleh Bulog.
"Kalau untuk beras SPHP, itu dalam pengawasan kami. Tapi kalau beras premium di pasar modern, itu bukan ranah kami," ucapnya.
Menurut Eli, selama ini pihaknya hanya mendampingi dan membina petani lokal. Ada merk lokal ynag dihasilkan. Yakni merk beras Ikan Mas, asal Sedong.
Diolah oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan telah memiliki sertifikat PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Terkait merek Anak Raja yang dikeluhkan, Eli mengaku sempat mendengar adanya keluhan serupa yang ramai di masyarakat. Bahkan, ia menyebut beras tersebut diduga telah ditarik dari peredaran.
BACA JUGA:Beras Premium Rania Dibandrol Rp 12.800/Kg
BACA JUGA:Harga Beras Premium Naik Jadi Rp9.627 per Kg Per Mei 2021
"Memang sempat ramai soal beras itu. Kabarnya, ada penarikan produk dari pasaran," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


