Daya Motor

3 Pejabat BPKPD Kota Cirebon Dipanggil Kejaksaan, Diduga Terkait DAU Rp30 Miliar

3 Pejabat BPKPD Kota Cirebon Dipanggil Kejaksaan, Diduga Terkait DAU Rp30 Miliar

Mastara selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon ditemui wartawan saat tiba di kantor Kejari Kota Cirebon, Kamis (2/10/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – 3 pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Kamis (2/10/2025).

Pemanggilan ini diduga terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar. 

Mereka yang terpantau mendatangi kantor Kejari Kota Cirebon hari ini adalah Mastara selaku Kepala BPKPD Kota Cirebon, Ayip dari bagian Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon, dan Ahmad Amin dari Bidang Anggaran BPKPD.

Mastara, tiba di kantor Kejari Kota Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Kijang Innova hitam bernopol E 1312 A didampingi Ahmad Amin.

BACA JUGA:Wagub Erwan: Visi Jabar Istimewa Jadi Kompas Pembangunan

BACA JUGA:Cikadongdong River Tubing, Wisata yang Menantang Adrenalin di Majalengka!

Sekitar satu jam kemudian, menyusul Ayip dari bagian Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon. Ia tiba di kantor Kejari dengan menggunakan mobil Honda Freed.

Ditemui sejumlah wartawan, Mastara hanya menjawab singkat terkait maksud kedatangannya ke kantor Kejari Kota Cirebon.

“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi saja,” ucapnya sembari bergegas masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kamis (2/10/2025).

Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan, ketiganya diduga dipanggil untuk pemeriksaan terkait DAU Spesifik Grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar. 

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Gunung di Purwakarta yang Cocok untuk Pemula, Dibuka 24 Jam

BACA JUGA:Warga Ampel Majalengka Terancam Abrasi Sungai Cimanuk, Bupati Datang Tawarkan Solusi

Dana ini sebelumnya tercatat dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK (LHPBPK) tahun 2023.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait