Pelaksanaan Betonisasi di Desa Japura Lor Disoal Warganya, Begini Reaksi Kuwu
Jalan blok Pahing dan Pon Desa Japura Lor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon dibeton. -Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pelaksanaan betonisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon dipertanyakan warga setempat.
Mereka menilai, Pemerintah Desa Japura Lor tidak transparan dalam pengelolaan anggaran program betonisasi yang dialokasikan dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025.
Berdasarkan pantauan lapangan, program betonisasi jalan ini berlangsung di Blok Pon dan Pahing, Desa Japura Lor.
Betonisasi jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp300 juta dengan pangan 300 meter di Blok Pahing.
BACA JUGA:Cegah Banjir, Karang Taruna dan Pemdes Japura Lor Kolab Bersihkan Sampah di Sungai Singaraja
BACA JUGA:Ribuan Warga Japura Lor Kawal Satpam Daftar Calon Kuwu
Sementara, untuk Blok Pon menghabiskan Rp100 juta untuk panjang 100 meter.
Warga Japura Lor menilai, pelaksanaan program betonisasi jalan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pihak Pemerintah Desa Japura Lor harus bertanggung jawab dan transparan. Dari hasil pengukuran dan pengamatan kami, ketebalan beton tidak sesuai dengan yang direncanakan. Seharusnya 15 cm, tapi di lapangan tidak sampai segitu,” ungkap salah satu warga setempat, Moh Suwandi.
Dalam kesempatan ini, dia meminta agar pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka mengenai kualitas dan penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Dijelaskan, dalam RAB, jalan di Blok Pon memiliki lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm dengan panjang 100 meter.
BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar di Japura Lor Pangenan, Kerugian Diperkirakan Rp300 Juta
Sedangkan, di Blok Pahing panjangnya 300 meter dengan ketentuan yang sama. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan justru jauh di bawah standar tersebut.
Lebih lanjut, Suwandi juga menyoroti kualitas bahan yang digunakan. Ia menilai mutu beton yang diterapkan lebih rendah dari yang diakui oleh pihak pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


