Alasan Kasus PD Pembangunan Cirebon Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Ternyata Gara-gara Hal Ini
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon Feri Nopiyanto SH didampingi Kasi Intel Slamet Haryadi SH.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Alasa kasus PD Pembangunan Kota Cirebon dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Kasus dugaan korupsi di PD Pembangunan sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Baru-baru ini Kejari memutuskan melimpahkan kasus ini ke Kejati Jabar.
Alasan kasus PD Pembangunan Kota Cirebon dilimpahkan ke Kejati jabar dijelaskan oleh Feri Nopiyanto SH.
BACA JUGA:Catat! Ini Tanggal iPhone 17 Pro Rilis di Indonesia
BACA JUGA:Spin-Off CIMB Niaga Syariah Rampung Mei 2026
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon ini mengungkapkan, bahwa penyerahan berkas penyelidikan secara resmi telah dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober lalu.
“Sudah kami serahkan berkas penyelidikan ke Kejati Jabar pada tanggal 13 Oktober kemarin,” demikian dikatakan Feri dilansir dari Harian Radar Cirebon.
Feri menambahkan, bahwa setelah dilimpahkan maka proses hukum selanjutkan akan ditangani langsung oleh Kejati Jabar.
Menurut Feri, alasan dilimpahkannya dugaan korupsi di perusahaan daerah milik Pemkot Cirebon ini ada beberapa faktor.
BACA JUGA:Penyebab Cuaca Panas di Cirebon Raya Menurut BMKG, Suhu Tertinggi 14 Oktober
BACA JUGA:Pemprov Jabar Dukung MBG, Wagub: Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM
Antara lain lantarabn Kejari Kota Cirebon kekurangan tenaga penyidik. Sementara itu area atau wilayah persebaran asetnya cukup luas.
“Tidak hanya di Kota Cirebon, tapi banyak juga aset di luar Kota Cirebon,” jelas Feri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


