Investasi Akrerat, Kemenag Kabupaten Cirebon Luncurkan Program Wakaf Uang
Kemenag Kabupaten Cirebon meluncurkan program wakaf uang sebagai investasi akhirat untuk kesuksesan bersama.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon meluncurkan program wakaf uang, Selasa 14 Oktober 2025.
Program ini sebagai bentuk investasi akhirat untuk kesuksesan bersama. Selangkah lebih maju diatas rata-rata.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, Slamet SAg MPd menyampaikan peluncuran program ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Kemenag terhadap pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Program yang menyasar 1300 ASN Kemenag ini ditargetkan dapat memecahkan rekor penghimpunan wakaf uang.
"Saat ini, banyak pegawai dilingkungan Kemenag yang telah mentransfer dana wakaf ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Maslahah," kata Slamet usai peluncuran program wakaf uang di aula, Kemenag.
Menurutnya, wakaf uang ini tidak dikelola oleh Kemenag, tapi oleh BSI Maslahah. Prinsipnya, dana pokok tidak boleh berkurang.
Misalnya wakaf Rp10 juta, maka uang tersebut akan dikelola BSI, hasil manfaatnya yang akan dimanfaatkan sesuai MoU.
“Dengan ini, keluarga besar Kemenag ke depan bisa menjadi semakin sejahtera,” tambahnya.
Slamet menjelaskan, sebagai penguatan dari program wakaf uang ini, pada 4 November 2025 mendatang, Kabupaten Cirebon akan menjadi tuan rumah peluncuran Program Wakaf Kota/Kabupaten yang akan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI.
Program ini tidak hanya melibatkan internal Kemenag, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
"Kita sudah menjalani program ini sejak Januari hingga Oktober, dan ini merupakan bulan ke-10. Antusiasme pegawai luar biasa," jelasnya.
Slamet mengungkapkan, bahwa program wakaf uang ini sebelumnya telah sukses dijalankan di Kabupaten Gunung Kidul dan Majalengka. Kabupaten Cirebon menjadi daerah ketiga dalam inisiatif ini.
Sebagai informasi, Kemenag telah mendapat wakaf tanah dari Pemkab Cirebon untuk Kantor KUA. Kemudian Kemenag juga mendapatkan wakaf tanah di belakang Kantor Baznas.
Sementara itu, Direktur BSI Maslahah, Roni Setiabudi, menyampaikan wakaf uang akan dihimpun dan disalurkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Saat ini, BSI mengembangkan instrumen wakaf untuk berbagai kebutuhan.
Seperti pesantren Qur’an dan program keumatan lainnya. "Ini adalah bentuk nyata dari sedekah jariyah, bukan sekadar amal biasa, melainkan investasi akhirat sesuai dengan hadits Nabi," imbuhnya.
Peluncuran program tambah Roni menjadi bagian dari upaya besar membangun ekosistem wakaf yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak jangka panjang lintas generasi bagi umat. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


