Warga Perumahan Banjarwangunan Indah Tagih Hasil Pertemuan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon
Komisi III DPRD bersama DPKPP Kabupaten Cirebon, ketika melakukan audiensi warga perumahan terkait PSU yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak pengembang ke pemerintah daerah.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Warga Perumahan Banjarwangunan Indah, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menagih hasil pertemuan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, warga menaruh harapan besar dengan adanya pertemuan yang digelar untuk menuntaskan penyerahan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama pihak pengembang.
Pertemuan yang digelar pada bulan Agustus 2025 lalu itu, turut dihadiri oleh perwakilan warga perumahan dan pemerintah desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, untuk membahas penyelesaian aset yang tak kunjung diserahterimakan dari pengembang ke pemerintah daerah.
BACA JUGA:DLH Cirebon dan Pegadaian Kolaborasi Perkuat Bank Sampah Berbasis Masyarakat
Adanya pertemuan yang membahas tentang penyerahan aset itu, ternyata membawa angin segar bagi warga Perumahan Banjarwangunan Indah.
Mereka menyambut gembira hasil pertemuan bakal menentukan arah pembangunan yang selama ini kurang berpihak kepada kepentingan warga.
Anto, salah satu warga Perumahan Banjarwangunan Indah, mengaku senang adanya pertemuan yang membahas penyerahan PSU oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, dengan diwakili oleh anggota dewan, keinginan warga perumahan untuk mendapatkan perbaikan segala fasilitas umum, bisa segera terwujud.
BACA JUGA:Jejak Sunyi Sang Wali: Kera, Doa, dan Penjaga di Petilasan Kalijaga
BACA JUGA:Wisata Tersembunyi Majalengka! Nikmati Pesona Alam Curug Ibun Pelangi
"Karena kami selama ini merasa tidak ada perhatian, disisi lain aset sudah diserahkan oleh developer ke pemerintah," ujar Anto, Jumat 17 Oktober 2025.
Anto dan warga lainnya, berharap pertemuan tersebut bisa segera mendapatkan hasil yang diinginkan.
Namun nyatanya, hingga kini status PSU Perumahan Banjarwangunan Indah, belum tercatat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


