20 Tahun Status Aset Tidak Jelas, Warga Perumahan Banjarwangunan Indah Keluhkan Hal Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan audiensi dengan memangggil pihak BKAD untuk menindaklanjuti kejelasan status PSU Perumahan Banjarwangunan Indah, bulan Agustus 2025 lalu.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Selama 20 tahun, aset Perumahan Banjarwangunan Indah, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tidak ada kejelasan status.
Dampaknya, fasilitas umum seperti perbaikan jalan atau pengelolaan air ke rumah warga, tidak bisa mereka rasakan.
Hal tersebut dikarenakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Banjarwangunan Indah, status asetnya belum jelas.
Hal tersebut diutarakan Anto, Warga Perumahan Banjarwangunan Indah RT 01/01 Jl Banjar Asri Blok A kepada radarcirebon.com, Jumat 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Rapat PSSI Bahas Pelatih Baru untuk Timnas Ditunda, Erick Thohir Masih Sibuk Acara Keluarga
Dijelaskan Anto, semua fasilitas umum yang dimiliki Perumahan Banjarwangunan Indah, sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak tahun 2006 lalu oleh pihak pengembang.
Diakui Anto, penyerahan PSU tersebut dibuktikan dengan dokumen resmi yang kini dimiliki oleh pemerintah desa setempat dengan tandatangan Bupati Cirebon saat itu.
Namun menurutnya, semua aset yang sudah diserahkan itu, hingga kini ternyata belum tercatat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.
Sehingga, semua pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh warga perumahan Banjarwangunan Indah, tidak bisa dirasakan hingga saat ini.
BACA JUGA:Limbah Dapur MBG, Peluang Emas untuk Kemandirian Pangan Cirebon
BACA JUGA:Wisata Tersembunyi Majalengka! Nikmati Pesona Alam Curug Ibun Pelangi
"Kami pernah minta perbaikan jalan kepada pak kuwu, tapi tidak bisa diajukan karena dianggap masih milik developer," ucap Anto.
Dengan kondisi tersebut, dirinya berharap status PSU bisa secepatnya diperjelas agar segala pembangunan bisa juga dirasakan oleh warga perumahan.
"Kami sama bayar pajak, sudah 20 tahun lho," tegas Anto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


