Razia Polresta Cirebon, Puluhan Botol Minuman Keras Disita
Razia pekat Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).-Foto: Polresta Cirebon-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 18, Oktober 2025.
Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kabupaten Cirebon.
"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni Minggu, 19, Oktober 2025.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jl By Pass Cirebon, Pengemudi Motor Tewas Tabrak Truk Boks
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
BACA JUGA:Ceramah Kamtibmas di MAN 5 Cirebon, Kapolresta: Wujud Kepedulian Polri Bentuk Generasi Emas
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


