Ok
Daya Motor

Teken MoU, Produktifitas Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Dukungan Langsung Pemkot

Teken MoU, Produktifitas Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Dukungan Langsung Pemkot

Walikota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dengan Rutan Kelas I Cirebon.-Promkopim Kota Cirebon -

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Semangat untuk membangun sumber daya manusia yang produktif dan kreatif terlihat jelas pada kegiatan yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Cirebon, Selasa 21 Oktober 2025.

Walikota Cirebon, Effendi Edo, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dengan Rutan Kelas I Cirebon.

Sekaligus menyerahkan surat pencatatan ciptaan dan memfasilitasi pendaftaran merek bagi 10 pelaku UMKM dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).  

Kegiatan ini menegaskan, pembinaan warga binaan dan pemberdayaan UMKM berjalan seiring.

BACA JUGA:Usai Kejurnas di Yogyakarta, Dua Kuda Asal Kuningan Terancam Membela Daerah Lain ?

BACA JUGA:Telusuri Sejumlah Ruas Jalan dan Pemukiman, Polwan Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Humanis

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutannya mengatakan bahwa Rutan Kelas 1 Cirebon dinilai mampu menerjemahkan semangat Asta Cita Presiden, terutama dalam aspek ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi warga binaan.

Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas karya warga binaan. Termasuk merek unggulan bernama ‘Beruci’, akronim dari Benteng Rutan Cirebon. 

"Merek ini nantinya akan menjadi identitas produk pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan warga binaan."

"Saat masyarakat membeli sayuran, hasil olahan, atau kerajinan dengan merek Beruci, mereka tahu ini adalah karya anak bangsa dari Rutan Cirebon,” ujarnya.

Razilu menambahkan, fasilitas ini memberi nilai tambah ekonomi sekaligus pengakuan sah atas kreativitas warga binaan. 

“Edukasi dan sosialisasi kekayaan intelektual di Rutan sangat penting, agar warga binaan tidak hanya bebas secara hukum, tetapi juga memiliki aset yang bernilai ekonomi, dan dapat dilanjutkan setelah bebas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga ada peluncuran Sentra KI-REBON (Sentra Kekayaan Intelektual – Ruang Edukasi, Pembinaan, dan Orisinalitas Narapidana) menjadi tonggak baru pembinaan berbasis hak kekayaan intelektual di Rutan Cirebon. 

BACA JUGA:Mahasiswa dan Akademisi Harus Melahirkan Gagasan Strategis untuk Bangsa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait