Junjung Tinggi Transparansi Soal Pengelolaan CSR, Kabupaten Cirebon Luncurkan Aplikasi Ini
Pemerintah Kabupaten Cirebon melangsungkan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembinaan Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Strategi Pengendalian Inflasi Daerah di Hotel Apita Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025, dibuka secara l-Diskominfo Kabupaten Cirebon-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengg Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembinaan Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Strategi Pengendalian Inflasi Daerah.
Kegiatan yang digelar di Hotel Apita Cirebon, Kamis 30 Oktober 2025, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Randy Tumpal Pardede, Kasdim 0620 Kabupaten Cirebon, serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon yang juga memberikan arahan dan paparan.
BACA JUGA:Disdik Jabar Siap Jalankan Kebijakan Gubernur Larang Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
BACA JUGA:KPK Ngantor di Cirebon demi Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
BACA JUGA:Telusuri Aset Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil 8 Saksi di Polres Cirebon Kota
FGD ini diikuti oleh sekitar 50 perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon, baik dari sektor swasta, BUMN, maupun BUMD, yang turut berpartisipasi aktif dalam diskusi dan audiensi.
Dalam sambutannya, Wabup Cirebon menyampaikan, kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yaitu memperkuat pelaksanaan CSR agar lebih terarah, transparan, dan selaras dengan program pembangunan daerah.
Kedua, membahas strategi pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“CSR dan pengendalian inflasi sama-sama berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.”
“Keduanya harus dijalankan secara sinergis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui penerapan regulasi dan inovasi digital, salah satunya lewat peluncuran aplikasi SIPANTAU CSR (Sistem Informasi Pelaporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan).
Aplikasi ini akan menjadi sarana pelaporan dan pemantauan program CSR secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA:Perda TJSL Sudah Teregrister, Pemerintah Kabupaten Cirebon Segera Bahas Perbup CSR
BACA JUGA:CSR Kurang Dirasakan Manfaatnya, Karang Taruna Kecamatan Pangenan Minta Perusahaan Lakukan Ini
Selain peluncuran SIPANTAU CSR, Pemkab Cirebon juga memperkenalkan strategi pengendalian inflasi daerah bertajuk EMPAL GENTONG dari singkatan Efektivitas Mitigasi Pengendalian dan Alternatif Logistik Gerakan Ekonomi Tangguh dan Organisasi Nyata Gotong Royong.
Strategi ini dirancang sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah, Bank Indonesia, dan dunia usaha dalam menjaga ketersediaan pasokan, distribusi, serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan ekonomi daerah tetap stabil dan masyarakat terlindungi dari gejolak harga,” ucapnya menambahkan.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kerja tahun 2025 untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari strategi pembangunan Kabupaten Cirebon,” ungkap Dadang.
BACA JUGA:Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
“Selain itu, kami juga tengah menampung masukan dari dunia usaha terkait rancangan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP),” tambahnya.
Para peserta dari perusahaan menyambut positif inovasi SIPANTAU CSR yang dianggap akan mempermudah pelaporan serta meningkatkan koordinasi dengan Pemkab dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


