Ok
Daya Motor

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Karyawan Minimarket di Indramayu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Karyawan Minimarket di Indramayu

Ilustrasi foto penangkapan pelaku kriminal.-pexels.com-

RADARCIREBON.COM  – Polisi berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap seorang karyawan minimarket di Indramayu.

Tersangka berinisial K (39) ditangkap oleh Jajaran Polsek Terisi tanpa perlawanan. Dia juga telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” deikian dikatakan oleh Kapolsek Terisi, AKP Joni saat dikonfirmasi wartawan.

K terpaksa berurusan dengan polisi setelah aksi penyerangannya viral di media sosial.

BACA JUGA:Jembatan Ambruk di Majalengka, Akses Warga Kadipaten Terputus

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Hati-hati Soal Kebijakan WFH bagi ASN, Pj Sekda: Akan Kita Sesuaikan

Dia mendatangi sebuah minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, kemudian menyerang salah satu karyawan dengan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. 

Adapun kronologi penyerangan bermula ketika korban bernama Wintacim (20), meminta pelaku untuk berhenti meminjam sepeda motornya.

Permintaan Wintacim membuat pelaku K tersinggung. Pelaku kesal dan marah sehingga memicu terjadinya adu mulut dengan korban.

BACA JUGA:ASN Pemprov Jabar WFH Tiap Kamis, Kabupaten Cirebon Tetap WFO, Imron: Pelayanan Bisa Terganggu

Peristiwa itu terjadi di depan konter dekat minimarket. Dalam pertengkaran itu, pelaku menjambak rambut korban, namun aksinya berhasil ditangkis. 

Meski sempat dilerai oleh kakaknya, pelaku tetap melancarkan serangan dan memukul korban hingga mengenai mata kirinya. 

“Pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan ucapan ‘Mati Sira! (mati kamu!),’” kata AKP Joni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait