Ok
Daya Motor

KPK Periksa Satori dan Istri di Polres Ciko, Siapa Oknum yang Diduga Menghilangkan Alat Bukti?

KPK Periksa Satori dan Istri di Polres Ciko, Siapa Oknum yang Diduga Menghilangkan Alat Bukti?

Kuasa hukum Satori, M Oryzha Al Ghazali di Mapolres Cirebon Kota, Rabu, 5 November 2025.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Satori dan istri di Mapolres Cirebon Kota yang sebelumnya pernah diperiksa di Jakarta.

Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025. Anggota DPR RI  Satori beserts istrinya, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Di samping itu, KPK juga memanggil beberapa orang lainnya yang diketahui merupakan rekan bisnis Satori untuk menjalani pemeriksaan.

KPK periksa Satori dan istri serta rekan bisnisnya di ruang Bayangkari Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda KTR, Pedagang Kecil dan Warung Kelontong Resah

BACA JUGA:Korwilbidikcam Weru Angkat Bicara Perihal Puluhan Siswa Alami Pusing, Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Pantauan Radar Cirebon, Satori tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem ini langsung masuk ruang pemeriksaan. 

Satori memenuhi panggilan KPK dengan membawa bukti-bukti tambahan.

Kuasa hukum Satori, M Oryzha Al Ghazali menjelaskan, bahwa alat bukti tambahan dibawa oleh Satori terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Oryzha membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini terkait dengan bukti-bukti tambahan dan dugaan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Aksi Begal Motor Kembali Terjadi, Kali Ini Korbannya Warga Weru Cirebon

BACA JUGA:Jabar Jadi Pioner Penerapan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Dibawah 5 Tahun

“Di sini (Polres Ciko, red) kita dari kemarin dan sampai dengan hari ini (kemarin, red) kita diminta untuk melengkapi bukti-bukti tambahan,” jelas Oryzha. 

“Karena diduga ada keterlibatan dari orang lain yang merupakan yang menikmati dana itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait