Fasilitas Publik Jadi Nyaman Pasca Pedestrian Stasiun Cirebon Ditata Pemkot
Satpol PP Kota Cirebon bersama petugas kepolisian dan Polsuska melakukan penertiban di areal pedestarian depan Stasiun Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Fasilitas publik yang layak dan nyaman sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, salah satunya pedestrian.
Pedestrian adalah salah satu infrastruktur di sebuah kota yang memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pedestrian yang dirancang dengan baik dapat memberikan banyak manfaat, antara lain, meningkatkan keselamatan pejalan kaki dari lalu lintas kendaraan, meningkatkan kenyamanan aksesibilitas bagi masyarakat untuk berjalan serta melakukan aktivitas lainnya.
BACA JUGA:Sedih dan Bingung, Titin PKL di Stasiun Kejaksan Pasrah Lapaknya Dibongkar Satpol PP Kota Cirebon
BACA JUGA:Lapak PKL di Jalan Stasiun Kejaksan Cirebon Ditertibkan, Kasatpol PP Bilang Begini
BACA JUGA:5 Ruas Jalan Provinsi di Kota Cirebon Akan Dibersihkan dari PKL, Cek Lokasinya di Sini
Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan penataan pedestrian yang berada di depan Stasiun Cirebon karena menjadi salah satu wajah Kota Cirebon.
Sehingga, setiap orang yang datang dari luar kota akan terkesan dengan suasana Kota Cirebon yang tertata.
Selain itu agar fungsi pedestrian dapat dimaksimalkan, diantaranya sebagai jalur pejalan kaki, dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
Sebagai ruang publik, dapat menjadi tempat favorit untuk berkumpul, beristirahat sejenak melepas lelah, dan menikmati lingkungan sekitar.
“Kami turut mendukung program penataan yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon, karena selain dapat meningkatkan estetika lingkungan juga dapat memberikan nilai manfaat yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.
BACA JUGA:Usai RDP Panas di DPRD, Nama BT Batik Trusmi Dicabut dari Stasiun Cirebon
BACA JUGA:Agus Sukmanjaya: Hasil Rapat Sepakat Nama Kejaksan Tetap Muncul di Stasiun Cirebon
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Seni Tarling Cerbonan di Stasiun Cirebon
Proses penataan diawali dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon berkolaborasi dengan Kepolisian dan Polsuska, terhadap siapa saja yang menempati trotoar tidak sesuai dengan peruntukannya, Senin 10 November 2025.
"Tidak hanya sekedar melakukan penataan, namun bagaimana memberikan fasilitas publik yang layak, nyaman dan aman bagi semua kalangan, serta bagaimana menjaga kelestariannya agar dapat meningkatkan nilai kebahagiaan dan kualitas hidup masyarakat Kota Cirebon,” pungkas Muhibbuddin. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

