Update Kasus Bank Cirebon di Tangan Kepala Kejaksaan yang Baru
Warga mengantre di Kantor Perumda BPR Bank Cirebon. -Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Kasus BPR Bank Cirebon terus bergulir di tangan kepala kejaksaan yang baru. Akan ada audit investigatif.
Selain menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menangani kasus kredit macet Bank Cirebon.
Bedanya, pada kasus Bank Cirebon, penyidik belum menetapkan satupun tersangka.
Sementara itu, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit periode 2017-2024 pada Perumda BPR Bank Cirebon.
BACA JUGA:Kalahkan Honduras 2-1, Indonesia Tim Asal ASEAN Pertama yang Menang di Piala Dunia U-17
BACA JUGA:Pengurus Apklindo Cirebon Periode 2025-2030 Dilantik: Wujudkan SDM Cleaning Service yang Kompeten
Proses hukum terhadap kasus ini dipastikan akan terus bergulir di tangan Kepala Kejari Kota Cirebon yang baru.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, akan ada audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pekan ini, BPK RI dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Hal ini dijelaskan oleh Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon Acep Subhan Saepudin.
BACA JUGA:BKC dan BCJ Bakal di Marger, DPRD Kabupaten Cirebon Siap Bahas Raperdanya
BACA JUGA:Saat Operasi Miras di Tengah Tani, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Temukan Hal Ini
Acep mengungkapkan, bahwa BPK RI akan menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh kredit macet Bank Cirebon.
“Pemeriksaan investigatif akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 sampai tanggal 17 November 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Kantor Perumda BPR Bank Cirebon,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


