Daya Motor

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Baru Kuningan, Polda Jabar Tahan Sekdis Inisial A

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Baru Kuningan, Polda Jabar Tahan Sekdis Inisial A

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.-Jabar Ekspres-

RADARCIREBON.COM – Dugaan korupsi proyek jalan baru di Kabupaten Kuningan mencuat. Salah seorang pejabat kono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat.

Dilansir dari Jabar Ekspres (Radar Cirebon Group), Polda Jawa Barat telah menetapkan seorang pejabat sebagai tersangka kasus pembangunan jalan baru di Kabupaten Kuningan.

Yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Kuningan.

Kepastian informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

BACA JUGA:Tanah Longsor di Kuningan Menimpa Rumah Warga setelah Diguyur Hujan Semalaman

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Menurut Kombes Hendra, tersangka kasus proyek jalan baru Kuningan berinisial A. 

Tersangka A diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Lingkar Timur yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

“Iya dugaannya korupsi. Sekdis ini sudah diproses sebagai tersangka. Ada dua yang kita tetapkan,” demikian dikatakan oleh Kombes Hendra, Selasa (11/11/2025).

Namun demikian, Hendra belum memberikan informasi yang lebih rinci mengenai terkait identitas tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Pencuri Motor Beraksi di Tempat Kost Kedawung, Begini Ciri-ciri Pelaku

BACA JUGA:Momentum Hari Pahlawan, BMH Luncurkan Komunitas Agen Kebaikan di Cirebon

Hendra hanya memastikan bahwa seorang Sekdis berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tersangka A ditahan di Mapolda Jabar demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: