Dari Rekonstruksi Pembunuhan Sahroni dan Keluarga di Indramayu, Niko: Nyawa Dibayar Nyawa!
Tersangka Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29) saat rekonstruksi pembunuhan H Sahroni dan keluarga di Indramayu.-Burhannudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga H Sahroni.
Rekonstruksi digelar di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu, Rabu 12 November 2025. Dimulai pukul 15.30 dan baru berakhir pada pukul 20.00 WIB.
Polisi menghadirkan kedua tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu, tersebut.
Mereka adalah Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29). Keluarga korban hadir dan disaksikan pula oleh pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
BACA JUGA:Satgas PPKPT IPB Cirebon Ajak Siswa SDN 1 Setu Kulon Cegah Bullying
BACA JUGA:Bamsoet Support Ultah BHBMC Indonesia ke-25 Desember 2025 Mendatang
Proses reka adegan dilaksanakan di tengah guyuran hujan lebat. Meski demikian, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar memastikan, reka adegan kasus pembunuhan berencana ini dilakukan sedetail mungkin.
Meski dilaksanakan bukan di TKP sebenarnya, tapi polisi berusaha menggambarkan situasi sebenarnya di rumah korban.
Kedua tersangka memeragakan sekitar 90 adegan. Diawali dari proses perencanaan, kemudian eksekusi, hingga kedua pelaku meninggalkan TKP.
Dalam reka adegan tersebut diketahui urutan pelaku menghabisi nyawa para korban. Korban pertama adalah Budi Awaludin (45), kemudian disusul ayahnya H Sahroni (75).
Setelah itu Ririn Rifanto dan Prio menghabisi nyawa istri Budi, Euis Juwita Sari (43). Kemudian anak perempuan Budi, RK (7) yang berada di dalam kamar.
Terakhir, kedua tersangka membunuh bayi inisial B yang baru berusia 8 bula) dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

