Daya Motor

Hingga 14 November 2025 Kemarin, Saldo Kas Pemprov Jabar Capai Rp2,28 Triliun

Hingga 14 November 2025 Kemarin, Saldo Kas Pemprov Jabar Capai Rp2,28 Triliun

Kantor Gubernur Jawa Barat.-Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COMPemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melaporkan posisi saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat 14 November 2025 pukul 17.00 WIB mencapai Rp2.288.059.578.537 atau lebih dari Rp2,2 triliun.

Saldo tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan daerah dikurangi pengeluaran hingga waktu tersebut. Total pendapatan yang masuk mencapai Rp329.744.537.428. 

Penerimaan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta retribusi dan pendapatan lainnya. 

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Cisaat–Cibogo–Pabuaran Bikin Jalan Macet, Dishub Jabar Keluarkan Surat Himbauan

BACA JUGA:Kuota Haji Sejumlah Kabupaten Jabar Anjlok, KH Maman Imanulhaq Sebut Kementerian Haji Tergesa-gesa

BACA JUGA:Penataan DAS, Jalan, dan Gerbang Tol di Jabar, KDM: Jadi Prioritas Kami

PBBKB masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai lebih dari Rp302 miliar, disusul PKB sebesar Rp15,36 miliar dan BBNKB sebesar Rp11,64 miliar.

Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp107.410.293.545. 

Belanja tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan daerah, di antaranya Belanja pegawai, Belanja barang dan jasa, Belanja modal, Belanja hibah, serta Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa. 

Belanja modal tercatat sebagai pengeluaran terbesar mencapai lebih dari Rp32 miliar.

Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh penerimaan dan pengeluaran, saldo RKUD Jabar hingga Jumat 14 November 2025 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp2.288.059.578.537. 

BACA JUGA:Anggaran Terserap 80,66 Persen, Pemkab Cirebon Masuk Daftar Daerah Berkinerja Baik

BACA JUGA:KDM: Persoalan Administrasi Kawasan Industri Kertajati Tuntas Pekan Depan

Pemprov Jabar memastikan pengelolaan kas daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait