Ok
Daya Motor

4 Orang Diperiksa, Temuan Kredit Macet Bank Cirebon Rp30 Miliar

4 Orang Diperiksa, Temuan Kredit Macet Bank Cirebon Rp30 Miliar

Hasil audit BPK RI muncul temuan kredit macet Bank Cirebon sebesar Rp30 miliar. -Abdullah-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Perumda BPR Bank Cirebon diperiksa oleh BPK RI. Hasilnya, muncul temuan kredit macet Rp30 miliar.

Kasus dugaan korupsi pada Bank Cirebon ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Kemudian BPK RI turun tangan untuk melakukan audit. Tujuannya untuk mengetahui secara detail kerugian negara yang diakibatkan kasus ini.

Pada Senin (17/11/2025), pemeriksaan oleh BPK dilanjutkan. 4 orang yang terkait dengan dugaan kredit macet pada Bank Cirebon dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Fadli Zon Resmikan FKSM 2025 di Cirebon: Festival Seni Media dengan Video Mapping hingga Kolaborasi Gamelan–DJ

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kredit macet sebesar Rp30 miliar. 

Adapun keempat orang yang diperiksa oleh BPK adalah staf bagian kredit dan staf yang berkaitan dengan agunan pinjaman. 

“Sekarang (kemarin, red) sekitar 4 orang yang diperiksa. Mereka dari bagian staf kredit maupun staf yang terkait agunan yang dijaminkan,” demikian dijelaskan salah seorang sumber internal Kejari yang ditemui Radar Cirebon.

Sumber yang enggan disebutkan namnya itu menjelaskan, temuan kredit macet sebesar Rp30 miliar itu bersumber dari skeitar 50 nasabah.

BACA JUGA:Revolusi ASN di Kota Cirebon! Profiling 2025 Siap Ubah Total Sistem Penempatan Jabatan

BACA JUGA:Baru 3 Bulan Kok Ambrol? BPBD Ungkap Penyebab Kerusakan Jembatan di Babakan Losari Lor

Dia juga mengungkapkan, bahwa angka tersebut masih bisa berubah jika ditemukan ada nasabah yang membayar atau melunasi kredit macet tersebut. 

Proses pemeriksaan pun masih berlanjut. Proses audit masih terus berlangsung. BPK RI dan kejaksaan pun masih akan memeriksa sejumlah pejabat Bank Cirebon lainnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon Drs Sumanto menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Cirebon menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: