Pemprov Jabar Siap Pulangkan Rizki Nur Fadhilah, Kiper Muda Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Gubernur Ded Mulyadi mengingatkan seluruh warga Jabar agar hati-hati atas tawaran kerja ke luar negeri.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nur Fadhilah (18), warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Rizki, yang merupakan kiper muda jebolan Diklat Persib Bandung, diduga telah dibawa ke Kamboja dengan modus penawaran kontrak sepakbola palsu.
Gubernur Jawa Barat, Ded Mulyadi memastikan, Pemprov Jabar akan membantu pemulangan Rizki dengan berkoordinasi bersama Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
BACA JUGA:Hingga 14 November 2025 Kemarin, Saldo Kas Pemprov Jabar Capai Rp2,28 Triliun
BACA JUGA:Stunting Turun ke 15,9 Persen, Pemprov Jabar Raih Penghargaan
“Apabila memang ingin kembali, kami akan mengembalikannya dan menyiapkan biaya untuk pemulangannya,” tegasnya, Rabu 19 November 2025.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah ibu Rizki mengunggah keluhannya di media sosial. Dia mengaku putranya diduga menjadi korban perdagangan orang.
Orang tuanya Rizk, Dedi Solehudin menjelaskan, putranya pertama kali ditawari oleh seseorang yang baru dikenal untuk dikontrak sebagai kiper di sebuah klub sepak bola profesional di Medan.
Namun fakta mengejutkan terungkap, bukannya pergi ke Medan, Rizki justru dibawa ke luar negeri.
Menurut keterangan keluarga, Rizki dijemput pada 26 Oktober 2025 menggunakan mobil travel menuju Jakarta.
Tanpa sepengetahuan keluarga, Rizki kemudian diterbangkan ke Malaysia sebelum akhirnya mendarat di Kamboja.
Setibanya di sana, situasi yang dihadapi Rizki sangat jauh dari bayangan menjadi pemain sepakbola. Ia diduga mendapat perlakuan tidak layak dan mengalami tekanan selama berada di Kamboja.
BACA JUGA:Praktik Perdagangan Orang Masih Terjadi di Indramayu, Ini Pemicunya
Gubernur Ded Mulyadi mengingatkan seluruh warga Jabar agar hati-hati atas tawaran kerja ke luar negeri, apalagi jika diberikan oleh pihak yang tidak jelas dan menjanjikan iming-iming besar.
“Warga Jabar harus selalu waspada. Jangan mudah percaya pada tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Ia menekankan pentingnya memilih saluran kerja ke luar negeri yang legal agar tidak terjebak dalam jaringan perdagangan orang, penipuan atau pemaksaan kerja.
Saat ini Pemprov Jabar tengah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan KBRI untuk memastikan kondisi Rizki serta mempercepat proses pemulangannya ke Indonesia.
Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan kepada keluarga, termasuk dukungan psikologis dan administratif yang diperlukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus perdagangan orang semakin berkembang, termasuk menyasar para atlet muda, pelajar dan pencari kerja yang kurang memahami risiko bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

