Interoperabilitas Lintas Platform Tiba, WhatsApp uji Coba Integrasi dengan BirdyChat Berkat Regulasi DMA
Interoperabilitas Lintas Platform Tiba, WhatsApp uji Coba Integrasi dengan BirdyChat Berkat Regulasi DMA-YouTube-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – WhataApp, aplikasi pesan instan ini sedang memasuki babak baru yang signifikan dalam Sejarah komunikasi digital.
Meta, Perusahaan induk WhatsApp, saat ini sedang menguji coba sebuah fitur yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan ke aplikasi lain tanpa harus berpindah platform.
Langkah revolusioner ini, dikenal sebagai interoperabilitas lintas platform, dimulai dengan intergrasi pertama yaitu dengan aplikasi benama BirdyChat.
Uji coba fitur interoperabilitas ini merupakan respons langsung dari WhatsApp untuk mematuhi regulasi di Eropa, khususnya Digital Markets Act (DMA).
BACA JUGA:Rekomendasi 7 HP Lipat dari yang Mahal sampai Murah: Mana yang Paling Worth It untuk Dibeli?
DMA bertujuan untuk memastikan persaingan yang adil dan terbuka di pasar digital, salah satunya dengan mewajibkan platform pesan instan besar untuk membuka diri dan memungkinkan penggunanya berkomunikasi dengan pengguna dari aplikasi pesan instan pihak ketiga lainnya.
Dampak utama pada pengguna, pengguna WhatsApp akan dapat mengirim dan menerima pesan dari pengguna BirdyChat (kemungkinan aplikasi lain di masa depan) langsung dari antarmuka WhatsApp mereka, pengguna juga dapat memilih bagaimana pesan dari pihak ketiga ini ditampilkan, atau di digabungkan ke dalam obrolan WhatsApp biasa, atau disimpan di bagian terpisah yang dikhusukan untuk “Obrolan Pihak Ketiga”. Fitur ini juga akan sangat menyederhanakan komunikasi sehari-hari.
Dalam fase uji coba awal ini, BirdyChat merupakan aplikasi eksternal pertama dan satu-satunya yang terlihat memenuhi syarat untuk berinteraksi dengan WhatsApp.
Meskipun informasi BirdyChat masih terbatas, meta juga memastikan bahwa pengiriman dan penerimaan pesan lintas platform dapat terjadi, bahkan sambil berupaya mempertahankan standar privasi dan enkripsi khas WhatsApp, sebuah tantangan teknis yang kompleks.
BACA JUGA:Tandatangani MoU, Pemkot Cirebon Dukung Implementasi KUHP Baru
Melalui opsi "Obrolan Pihak Ketiga" yang sedang diuji coba, pengguna diharapkan dapat mengirim dan menerima berbagai jenis konten, termasuk Teks, Gambar, Video, Pesan Suara, Dokumen. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam versi beta ini, kemampuan mengirim pesan lintas aplikasi masih terbatas hanya pada BirdyChat.
Fitur ini juga kemungkinan besar akan diluncurkan pertama kali di wilayah Eropa, di mana regulasi DMA berlaku, sebelum diperluas secara global.
Uji coba integrasi WhatsApp dengan BirdyChat menandai awal dari era baru yang berpotensi menghilangkan batas-batas antara aplikasi pesan. Ini bukan hanya perubahan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga janji untuk pengalaman komunikasi yang lebih terbuka, terpadu, dan efisien bagi miliaran pengguna di seluruh dunia.
Artikel: Rahma Zahra mahasiswa Universitas Majalengka yang sedang magang di Radar Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


