Ok
Daya Motor

Nikah Massal Gratis di Indramayu, Kemenag: Cegah Nikah Siri dan Beri Perlindungan Hukum

Nikah Massal Gratis di Indramayu, Kemenag: Cegah Nikah Siri dan Beri Perlindungan Hukum

Para pasangan pengantin foto bersama sejumlah pihak terkait setelah ijab qabul dalam kegiatan nikah massal yang digelar oleh Kemenang Indramayu.-Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMNikah massal gratis berlangsung di Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-80. 

Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Indramayu menggelar acara nikah massal yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Acara berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Kemenag Indramayu. Dihadiri oleh lima pasangan calon pengantin yang berasal dari berbagai wilayah Kecamatan Indramayu.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus, 3 Tersangka Narkoba dan Obat Keras Diamankan

BACA JUGA:Update Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Saksi Sampaikan Hal Penting Kepada Hakim

Mengusung tema “Mengikat Janji, Mengukuhkan Harmoni”, nikah massal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan yang selama ini belum memiliki status pernikahan yang sah secara negara dan agama. 

Semua peserta yang mengikuti prosesi ini mendapatkan fasilitas lengkap, mulai dari mahar, administrasi, suvenir, hingga penerbitan dokumen kependudukan secara gratis.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Indramayu, Dr H Aghuts Muhaimin SPdI MAg, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Drs H Effendy MHI, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Ir Akhmad Budiharto MM, serta Camat Indramayu, Kastimantoro SIP. 

Hadir juga pejabat struktural Kemenag Indramayu, ASN, serta keluarga para pasangan yang mengikuti nikah massal.

BACA JUGA:Pilwu Digital di Indramayu: Warga Puas Tinggal Pencet-pencet Layar

BACA JUGA:Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Hari Ini, Cek Daftarnya!

Prosesi Nikah yang Khidmat dan Meriah

Prosesi nikah massal dimulai dengan pembacaan akta nikah, diikuti dengan ijab qabul, penyerahan buku nikah, KTP, dan KK, serta pembacaan doa dan Tepuk Sakinah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait