Ok
Daya Motor

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru

Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek di Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sepanjang Desember 2025. 

Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan hingga minuman tradisional seperti ciu dan tuak.

Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Cirebon dan disaksikan secara langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bersama pejabat lainnya secara simbolis melempar botol-botol miras hingga hancur sebelum kemudian dihancurkan secara total menggunakan mesin setum.

Kombes Pol Sumarni menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus, 3 Tersangka Narkoba dan Obat Keras Diamankan

BACA JUGA:Nikah Massal Gratis di Indramayu, Kemenag: Cegah Nikah Siri dan Beri Perlindungan Hukum

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari razia miras yang kami lakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).

Total miras yang dimusnahkan mencapai 2.599 botol miras pabrikan, 8.730 botol ciu, serta 842 liter tuak yang disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras. Ia meminta kerja sama warga untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktik penjualan miras ilegal.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau nomor layanan yang telah kami sebarkan. Kami tidak akan berhenti melakukan razia untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Musnahkan 2.456 Knalpot Brong Hasil Razia

BACA JUGA:Pilwu Digital di Indramayu: Warga Puas Tinggal Pencet-pencet Layar

Polresta Cirebon menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait