PKL Sukalila Datangi Kantor Satpol PP, Minta Keringanan
Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Sukalila mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).-Foto; Dedi Haryadi-RADARCIREBON.COM
RADARCIREBON.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Sukalila mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah satu PKL, Asep Jam mengatakan, kedatangan ke kantor Satpol PP untuk meminta kebijakan yang lebih manusiawi.
“Kita sudah dapat SP3 nih, tadi udah dapat peringatan lagi, terakhir Hari Minggu. Waktunya terlalu mepet,” kata Asep Jam, kepada RADARCIREBON.COM, Sabtu, 13, Desember 2025.
Menurut dia, waktu yang diberikan terlalu mepet. Apalagi relokasi yang disiapkan pemda tidak strategis.
BACA JUGA:Sebelum Ditertibkan Satpol PP, PKL di Kalibaru Bongkar Lapak Sendiri
“Kami minta waktu sampai lebaran lah. Prinsipnya kita tidak menolak pembongkaran, tapi minta waktu,” tandasnya.
Intinya, kata Asep, meminta agar pemerintah juga mau mendengar aspirasi pedagang.
Sebelumnya, sudah ada agenda rapat dengar pendapat (RDP). Tetapi, suara PKL belum didengar.
“Pendapat kita tolong dengarkan, nanti kita bisa diskusi,” tandasnya.
BACA JUGA: Cara Mudah Buka Rekening BRI 2025, Cukup Siapkan KTP dan Setoran Awal
Kendati demikian, Asep mengaku kecewa karena tidak mendapatkan hasil di pertemuan dengan Satpol PP.
Pasalnya, petugas menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah final dan kebijakan pimpinan.
Ditegaskan Asep, pedagang akan berusaha mempertahankan kios yang mereka tempati. Tetapi masih mengupayakan agar aspirasi didengar dan mendapatkan respons serta kebijakan dari pemerintah yang lebih adil.
Sementara itu, Kepala Bidang Gakda Satpol PP, Rahmat menyatakan bahwa PKL datang meminta agar penertiban ditunda dan diundur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


