Bupati Imron Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu
simBOLis: Bupati Cirebon Drs H imron mag (kiri) menyerahkan sk dan Nik kepada perwakilan PPPk Paruh waktu saat apel Hari kesadaran Nasional, Rabu (17/12)-Deni Hamdani-radarcirebon
RADARCIREBON.COM -Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Apel Kesadaran Nasional yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta memperkuat nilai-nilai dasar ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg secara langsung menyerahkan 3.521 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada para penerima.
Bupati Imron menyatakan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
BACA JUGA:16 Karateka Kota Cirebon Siap Tampil di Babak Kualifikasi Porprov Jabar 2025
“Saya menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.521 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Bupati Imron kepada Radar Cirebon.
Ia berharap, para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap PPPK Paruh Waktu ini dapat bekerja dengan baik dan membawa perubahan pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarto SSTP menegaskan, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja secara maksimal untuk mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah.
BACA JUGA:Drama Politik PDIP Jateng Memanas: FX Hadi Rudyatmo Mundur, Ada Apa di Balik Batalnya Konferda?
“Semoga para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu bupati serta wakil bupati dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Cirebon,” ujarnya. (den/adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


